MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Persentase penggunaan dana covid-19 di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) di nilai masih sangat kecil. Olehnya itu, diharapkan alokasi dana penanganan covid-19 segera direalisasikan untuk kepentingan rakyat.
Hal tersebut disampaikan Direktur Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Agustisnus Suprianto, melalui via telepon. Jumat 13 Agustus 2021.
Ia pun menekankan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) untuk tidak khawatir menggunakan anggaran covid-19 selama penggunaannya sesuai aturan.
“Penggunaan anggaran covid-19 ini masih kecil banget. Persentasenya kecil, seperti biaya Nakes,” ungkap Kombes Pol Agustisnus Suprianto.
Sejauh ini, kata Kombes Pol Agustisnus Suprianto, demikianlah bentuk pengawasan yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulbar terkait penggunaan anggaran covid-19, yakni mendorong atau memacu Pemprov untuk segera menggunakan anggaran yang ada.
“Jadi kita ngawasinnya ke arah situ. Bukan istilahnya langsung mau kita proses. Kita juga khawatir kalau kita proses nanti malah — istilahnya uang itu tidak terserap, kasian rakyat,” terangnya.
Namun di sisi lain, Kombes Pol Agustisnus Suprianto mengecualikan penggunaan anggaran covid-19 yang secara sengaja diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
“Kecuali kalau memang penggunaannya itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi dengan sengaja dan sebagainya, itu kita proses,” tegasnya.
Refocusing Anggaran di Dinkes Sulbar
Selain Rumah Sakit (RS) Karantina Penanganan Covid-19 Sulbar. Dinas Kesehatan Sulbar juga dananya di refocusing sebanyak delapan persen.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulbar, dr Asran Masdy, ada sekitar 700 juta lebih anggaran di Dinkes yang dirasionalisasi. Namun sampai saat ini dana tersebut tidak diketahui penggunaannya.
“Kita berharap itu hari refocusing di dalam saja. Artinya tetap kembali ke Dinkes tetapi ini tidak,” kata dr Asran Masdy melalui telepon genggamnya.
Selain itu, dr Asran Masdy mengaku tidak pernah menerima dana khusus penanggulangan covid-19. Di luar dari anggaran rutin yang Dinkes kelola.
“Tidak ada kita. Hanya itu kemarin insentif Nakes, itupun karena demo. Kita kemarin diberikan insentif Nakes, itupun permasalahannya Rumah Sakit — Nakesnya Rumah sakit yang dimasukkan ke rekening Dinkes setelah ada demo,” pungkasnya.
Baca juga
Refocusing Anggaran di RSUD Sulbar
Direktur RSUD Regional, dr Indah Nursyamsi-pun berkeluh kesah soal pendistribusian dana covid-19. Pasalnya permohonan permintaan dana tak kunjung direalisasikan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Keuangan Daerah (BPKPD). Bahkan permintaan dana yang diajukan sudah dilakukan review oleh inspektorat.
“Memang tidak ada uang-pi kita di kasih. Angggaran covid itu memang keuangan tidak kasih kita. Tidak jelas!,” terangnya, Selasa (10/08/21).
Menurut dr Indah Nursyamsi, pasien covid-19 semakin bertambah dan rata-rata kategori berat serta membutuhkan oksigen untuk bantuan pernapasan akibat sesak.
Oleh sebab itu, karena keterbatasan sarana dan prasarana. Akibatnya kebijakan pembatasan penerimaan pasien covid-19 di RS Karantina diberlakukan.
dr Indah Nursyamsi juga pertanyakan anggaran yang direfocusing di RSUD Sulbar. Seingatnya, khusus di RS anggaran yang di refocusing sekitar 200 juta untuk penanganan covid-19. Namun arah penggunaan dana tersebut belum pernah disosialisasikan pihak BPKPD. Padahal menurutnya itu seharusnya sudah dilakukan.
Reporter: Irwan
Editor : Mediaekspres.id
Komentar