Realisasi Insentif Petugas Covid-19 Sulbar Menunggu Garansi

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id –  Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Peduli Petugas Karantina Covid-19 Sulawesi Barat (Sulbar) mendatangi kantor gubernur untuk mempertanyakan sisa insentif petugas karantina covid-19 yang belum terbayarkan.

Demonstrasi yang dikomandoi Irwan Ade Saputra itu menuntut transparansi skema penyaluran anggaran dana covid-19 dan meminta insentif petugas karantina covid-19 segera dibayarkan.

Di tempat terpisah Direktur RSUD Regional, dr Indah Nursyamsi menyampaikan ada sekitar 50-an tenaga medis dan non medis yang insentifnya belum dibayarkan. Untuk tenaga medis terhitung bulan Desember 2020 sampai sekarang tahun 2021. Sementara non medis terhitung sejak bulan Oktober, November, Desember tahun 2020 sampai sekarang tahun 2021.

Selain dari itu, juga masih ada Alat Kesehatan (Alkes) yang belum terbayar. Dan jika ditotal ada sekitar 3.1 milliar utang di tahun 2020 yang harus dibayarkan oleh Pemprov Sulbar.

“Sebenarnya ada dua rumah sakit, rumah sakit rujukan dan karantina. Khusus rumah sakit karantina berdasarkan SK gubernur itu pembiayaannya melalui Pemprov. Itulah yang menjadi utang,” jelasnya.

Menurut dr Indah, terkait utang yang belum terbayarkan pihaknya sudah mengusulkan sejak tahun lalu namun sampai saat ini belum ada realisasi. Adapun kendalanya dana tidak cukup, sedangkan belanja RSUD Sulbar lebih kecil dari pagu yang sudah ditetapkan.

“Kita sudah paham, ternyata proses pencairan tidak mudah. Pada saat kita minta untuk dibayarkan itu tidak mudah, itu melalui proses panjang, negosasi dan terjadi berulang-ulang kita punya permohonan karena dianggap tidak lengkap. Kami tidak menjelek-jelekkan tapi itulah yang kita alami,” jelasnya.-

Di luar tahun 2020. Perubahan regulasi pembayaran terjadi di tahun 2021, dimana insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) tidak lagi dibayarkan melalui BOK dari Kementerian Kesehatan tatapi dialihkan melalui APBD murni Pemprov Sulbar. Itupun menjadi terkendala lantaran RSUD Sulbar tidak mendapat dana Belanja Tidak Terduga (BTT) covid-19 sebanyak delapan persen dari anggaran refocusing sebagaimana sesuai regulasi.

“Pada saat itu Pemprov memang kewelahan karena ada gempa dan covid-19. Pelayanan disini juga tidak dihentikan dan tetap berjalan karena kasus- covid-19 melonjak dengan harapan Nakes tetap dibayarkan.

Setelah rumah sakit memasukkan, ternyata tidak mendapatkan dana Belanja Tidak Terduga BTT covid-19. Sementara Dinas Kesehatan mendapat 2,5 milliar. Jadi waktu itu semua kebutuhan rumah sakit diarahkan ke Dinas Kesehatan, maka kita mintalah kebutuhan kita di Dinas Kesehatan,” terangnya.

Dana refocusing yang kesannya untuk penanganan covid-19 menjadi soal, sebab RSUD Sulbar yang menjadi salah satu lini sektor penanganan covid-19 justru tidak mendapat dana BTT covid-19. Diakui hal tersebut tidak dimengerti oleh Direktur RSUD Sulbar sebab kebijakan Pemprov untuk kebutuhan pembiayaan penanganan covid-19 dialihkan ke Dinas Kesehatan, sehingga mekanisme pembiayaan untuk kebutuhan di RSUD Sulbar harus melalui Dinas Kesehatan.

“Kementerian Kesehatan arahannya untuk menyediakan dana refocusing sebesar delapan persen. Tetapi kebijakan keuangan kita tidak di kasih dana BTT covid-19,” ungkapnya.

Menanggapi Tuntutan Aliansi Peduli Petugas Karantina Covid-19 Sulbar

Kepala Badan Pengelola Keungan dan Pendapatan Keuangan Sulawesi Barat, Drs. Amujib, memberi keterangan terkait insentif petugas karantina covid-19. Ia mengatakan pihaknya tetap berkewajiban untuk membayarkan insentif yang dianggap lambat tersalurkan.

Persoalan anggaran tahun 2020 diakui, baru saja di audit oleh BPK dan ditemukan ada utang khusus jasa medis dan non medis sekitar kurang lebih 800 juta lebih. Sehingga tentu menjadi catatan penting yang harus dibayarkan. Namun untuk merealisasikan utang tersebut terlebih dahulu dilakukan pembahasan dengan DPRD.

“Tidak mungkin serta merta kami memasukkan anggaran tanpa melalui proses pembahasan Perubahan APBD. Itu kita bicara anggaran di 2020,” jelasnya.

Baca juga

Pasien Kabur Diduga Alami Stres, Pemuda Dorong RSUD Libatkan Psikolog

Perawat Karantina Covid-19 Sulbar Ditelantarkan

Selamatkan Tenaga Medis Sulbar

Insentif Nakes Covid-19 RS Regional Sulbar Akan Segera Dibayarkan

Lebih lanjut Amujib mengatakan, total keseluruhan penanganan covid-19 ada sekitar 5 milliar yang harus diselesaikan.

Sementara untuk tahun 2021 pembayaran insentif tenaga kesehatan covid-19 tidak lagi melalui dana BOK Covid-19, berdasarkan rilis Kementerian Kesehatan di bulan Februari. Sehingga dalam prosesnya untuk membiayai penanganan Covid-19 dilakukan refocusing di internal OPD Pemprov Sulbar.

“Kondisi demikian seharusnya Dinas Kesehatan menyampaikan besaran dana yang dibutuhkan untuk insetif dalam kurung waktu satu tahun tetapi sampai sekarang belum ada,” kata Amujib.

Menurutnya hal tersebut bisa saja terjadi, sebab bisa jadi Dinas Kesehatan masih melakukan validasi data-data yang diajukan pihak RSUD Sulbar, melalui verifikator data Dinas Kesehatan.

“Kalo dibilang tidak ada uang, siapa bilang. Saya berikan jaminan, garansi tidak ada hak-hak tenaga medis dan non medis yang tidak akan dibayarkan,” tegas Amujib.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment