GEMEI Resmi Laporkan RSUD Sinjai ke Bareskrim Polri

JAKARTA, MEDIAEKSPRES.id – Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Ekonomi Indonesia (GEMEI) resmi melaporkan kasus dugaan korupsi proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor 0447/B/SEK/VI/1441 tanggal 2 Juni 2020, ditujukan kepada Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Sehubungan dengan kami pengurus pusat gerakan ekonomi Indonesia mengajukan laporan ke bareskrim polri terkait dugaan kasus korupsi RSUD sinjai Provinsi Sulawesi Selatan dalam pembangunan IGD RSUD sinjai,” bunyi isi surat tersebut.

Surat laporan ditandatangani Ketua Umum GEMEI, Albar dan Sekretaris Jenderal, Syaril Ramadhan.

File surat laporan GEMEI ke Bareskrim yang diterima Mediaekspres.id, Senin (8/6/2020)

Sebelumnya diberitakan, Ketua GEMEI, Albar menyebut, pembangunan RSUD Sinjai telah menelan anggaran sekira Rp 14 miliar, namun belum cukup setahun sudah ada beberapa sisi bangunan yang ambruk.

BACA JUGA: Mahasiswa Sorot Anggaran Pembangunan RSUD Sinjai

“Pembangunannya tidak sesuai estimasi anggaran. Dengan perencanaan anggaran 341 juta sehingga menelan anggaran 14 miliar,” kata Albar pada Mediaekspres.id, Jumat (29/5/2020) lalu.

Albar mengatakan, masyarakat mengeluhkan kondisi gedung RSUD yang memprihatinkan. Dirinya berencana akan melaporkan kasus tersebut ke Polri dan KPK.

Reporter: Firdha Mutmainnah/Shermes

Editor     : Mediaekspres.id

Quotes of the day “Dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia, bukan untuk memenuhi keserakahan manusia.” 

Mahatma Gandhi

Comment