MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengaku tak tahu perihal adanya aktivitas perusahaan sawit di wilayah Bonehau, Kabupaten Mamuju.
Padahal, berdasarkan penuturan Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kalumpang Raya (Hipmakar), Koperasi Mandiri Lestari Tani yang diketahui sebagai pihak pengelola, telah memulai aktivitas di Bonehau.
Baca juga:
Sekira 1.700 hektar hutan lindung terancam dieksploitasi.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar, Hamzah mengaku belum mendapat informasi terkait eksploitasi hutan seluas 1.700 hektar tersebut.
“Belum ada laporan ke saya,” singkat Hamzah kepada wartawan, belum lama ini.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Abdul Waris Bestari.
Waris mengatakan, izin hak guna usaha (HGU) perusahaan sawit dikeluarkan oleh pihak kabupaten.
Namun saat ini, dia melanjutkan, pemerintah belum mencabut moratorium pembukaan lahan sawit.
“Sekarang moratorium, belum dicabut, belum bisa buka lahan sawit,” jelas Abdul Waris Bestari.
Reporter: Shermes
Editor : Mediaekspres.id
“Sekecil apa pun langkah yang kau lakukan dengan alam, setiap langkah itu juga alam akan memberikanmu penghargaan indah yang tak mampu diberikan seseorang.”
NN
Comment