oleh

HIPMAKAR Tolak Perusahaan Sawit di Bonehau

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Himpunan Pelajar Mahasiswa Kalumpang Raya (HIPMAKAR) Sulawesi Barat menolak keberadaan perusahaan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.

Menurut Ketua HIPMAKAR, Aco Riswan MA Rifatullah, banyak dampak negatif yang ditimbulkan perusahaan sawit.

Pasalnya, ada sekira 1.700 hektar hutan lindung terancam gundul akibat aktivitas penebangan oleh pihak perusahaan. Hal ini, kata Aco, bisa merusak siklus alam hingga mengakibatkan bencana longsor dan banjir.

“Dengan pertimbangan ini kami sepakat bersama masyarakat menolak perusahaan sawit di Bonehau,” terangnya, Sabtu (6/2/2021).

Pihaknya menduga, perusahaan bukan memprioritaskan sawit namun ada misi lain, yakni eksploitasi kayu untuk kepentingan elit.

Apalagi, sebelumnya sudah ada perusahaan sawit yang pernah mengekploitasi wilayah Bonehau, tapi akhirnya pergi dan meninggalkan kerugian bagi masyarakat.

“Beberapa tahun lalu perusahaan Sriwijaya yang pada akhirnya meninggalkan Bonehau. Alhasil tidak ada untung bagi masyarakat melainkan kerugian,” ungkap Aco.

Dia menegaskan bahwa tujuan perusahaan masuk untuk menguasai ribuan hektar lahan dan kayu bundar.

“Ini jelas-jelas hanya kepentingan korporasi kapitalis,” sambungnya.

Alasannya, hutan yang rencana akan dibuka bukan lahan garapan masyarakat. Sementara dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.27/MENLHK/Seten/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan, tidak membenarkan tanaman sawit masuk di wilayah kawasan hutan lindung.

Untuk itu, HIPMAKAR mengancam akan menggelar aksi demonstrasi penolakan jika pihak perusahaan tetap ngotot melakukan aktivitas di Bonehau.

“Jika perusahaan tetap masuk, kami tidak segan bersama mahasiswa dan masyarakat berdemonstrasi menolak perusahaan sawit yang hanya merusak daerah kami yang sejuk dan damai,” jelasnya.

Lebih jauh, Aco membeberkan, pihak yang mengajukan izin melakukan penanaman sawit adalah koperasi Dimensi Tani. Koperasi tersebut bermohon atas nama masyarakat.

Alat berat dari perusahaan pun kabarnya sudah mulai melakukan aktivitas di Bonehau.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berusaha meminta konfirmasi kepada Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar.

Reporter: Shermes

Editor     : Mediaekspres.id

“Kota yang adil harus mendukung keadilan, dan yang adil, yang membenci tirani dan ketidakadilan, dan memberi mereka gurun pasir yang adil.”

Al Farabi

Komentar