Perangkat Desa Budong-budong di Berhentikan, LsM Merdeka Lapor ke Ombudsman RI

Mamuju Tengah-Perangkat desa, semua kaur sampai kepala dusun di kecamatan Budong Budong, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah diberhentikan.

Mirisnya, pemberhentian tersebut ditengarai tidak diketahui sebelumnya oleh perangkat desa, itu dilakukan secara tiba-tiba.

Kemudian camat hingga PMD serta DPRD Mamuju Tengah, tidak mampu menyelesaikan polemik tersebut.

“Kami dari LSM Merdeka akan memfasilitasi seluruh perangkat desa untuk menyampaikan aduannya Ombusdman Sulbar Republik Indonesia,” ujar Ketua LsM Merdeka Manakarra, di Mamuju Tengah, Selasa, (14/05/2024).

Lanjut Andika mendug, kuat potensi minimbulkan kolusi dan nepotisme. Selain itu Andika menyebut, ada pondasi mekanisme hukum yang berlaku, mesti diterapkan dalam pemberhentian tersebut, aturan tidak boleh di labrak begitu saja.

“Andaiakan pemberhentian ini hanya satu orang mungkin bisa di maklumi karena faktor usia dll. Namun ini secara kolektif diberhentikan ada apa ? ”

“Apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku atau tidak,” jelasnya

Lanjut dia mengatakan, akan mendatangi  lagi Ombusman Republik Indonesia dan mendesak agar mereka menindaklanjuti.

“Tinggal menuggu kelengkapan materil dan formilnya,” ujarnya

Menurut Andika, peristiwa tersebut suatu preseden yang buruk dan tidak dibenarkan.

Atas kejadian tersebut, dirinya meminta dengan tegas kepada ombusdman agar ditindak lanjuti lebih lanjut.

“Kami harap pemeritah Mamuju Tengah serta dprd tidak tutup mata dan memberikan solusi yang tepat,” ujarnya

 

Comment