Ampas Nilai Kinerja Kejati Sulbar Lemah, Kasus Stadion Manakarra Akan Dilaporkan ke KPK

MAMUJU — Aliansi Mahasiswa Pemerhati, Ampas) dalam akan melaporkan dugaan kasus korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) di Jakarta.

Hal itu Ampas lakukan karena tidak menemukan jawaban yang memuaskan dari penyidik Kejati Sulbar.

Bahkan menurut Korlap Aksi Ampas, pihaknya telah melakukan aksi berjilid di kantor Kejati Sulbar, untuk mempertanyakan Kasus dugaan korupsi anggaran rehabilitasi stadion mankarra.

“Namun hasil kami terima belum ada titik temu dan kejelasan dari pihak kejati, Kasus Dugaan korupsi rehabilitasi stadion Mankarra masih bergulir d meja Tim Ahli penyidik,” ujar Ahmad kepada media ini, Minggu, (24/03/2024).

 

Berita Terkait : Dinilai Lamban, Kejati Sulbar Belum Tetapkan Tersangka Kasus Stadion Manakarra

 

Lanjut dia mengatakan, dari informasi yang mereka peroleh saat melakukan aksi, bahwa tim Ahli semua pada di luar kota.

“Kalau tim penyelidikan ini pada di luar kota, maka siapa yang akan kita tunggu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi rehabilitasi stadion mankarra,” jelas dia

Selaku korlap Aliansi mahasiswa peduli Sulbar, Ahmad akan melaporkan dugaan kasus korupsi Anggaran rehabilitasi stadion mankarra ke pihak KPK (komisi pemberantasan korupsi) untuk turun tangan menyelesaikan persoalan dugaan kasus korupsi rehabilitasi stadion Manakarra.

Pihaknya juga akan melakukan konsolidasi besar besaran untuk mencopot jabatan kepala kejaksaan tinggi Sul bar dan Kepala kasi pengkum kejati Sulbar.

“Karena kami anggap tidak serius dan tidak becus untuk menyelesaikan persoalan kasus korupsi di Sulbar,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulbar, Andi Asben saat di mintai keterangan belum memberikan keterangan, mengenai status dugaan korupsi Rehabilitasi stadion Manakarra.

Comment