RHL di Sulbar Masuk Tahap Penyidikan

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Proyek Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) di Sulawesi Barat (Sulbar) disenter aparat penegak hukum. Salah satu kegiatan yang jadi fokus adalah kegiatan tahun 2018 – 2019 di Limboro, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman, Iwan Max Namara, menyampaikan untuk saat ini Perkara Kegiatan Roboisasi di Polman sementara dalam proses penyidikan.

Dalam perkara ini, kata Max Namara, sudah ada sekitar Delapan orang yang menjalani pemeriksaan. Termasuk pihak Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai-Hutan Lindung (BPDAS-HL) Lariang Mamasa.

“Pokoknya dari bawa dululah, kita rangkaikan ininya (pemeriksaan) tentunya masih jalan,” ungkap Kasi Intel Kejari Polman, Jumat lalu (24/06/22).

Di tempat terpisah, Kepala Seksi RHL BPDAS-HL Lariang Mamasa, Witarya, mengaku tidak terlalu memahami kasus yang sedang bergulir di meja Kejari Polman tersebut. Namun ia tak menafikan adanya isu dugaan kasus koruksi yang berembus dikegiatan BPDAS-HL Lariang Mamasa.

Selaku pejabat baru, Witarya, mengaku paham secara teknis kegiatan RHL. Dijelaskan, untuk pengadaan bibit sumbernya dari hasil pembibitan dan cabutan.

Salah satu jenis bibit yang memang diperkenankan diperoleh dari luar, yakni jenis bibit jabon dan gaharu. Hal ini karena sulit dilakukan di Sulbar.

“Terkadang untuk jenis benih (tanaman) tertentu secara teknis susah. (Kemudian) turunnya anggaran dipertengahan (bulan) kita mengejar pertumbuhan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan adanya tim penilai eksternal (dari luar BPDAS-HL Lariang Mamasa) yang terlibat dalam menentukan berhasil tidaknya kegiatan.

“(Kegiatan ini) bukan cuman satu tahun. Kalau tidak selesai bisa dipenuhi ditahap pemiliharaan,” pungkasnya.

Selain itu, Witarya juga menyampaikan adanya Program RHL yang berjalan tahun ini di Kabupaten Mamuju, yang dianggap perlu mendapat mengawasan dari berbagai pihak.

Adapun system kerja tahun ini sudah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini sudah diswakelolakan, dan wilayah kerjanya 300 hektar di Bonehau-Kalumpang, dengan anggaran sekira Dua Milliar .

Baca juga

Kejati Sulbar Sita Uang Milliaran di Kasus PSR Pasangkayu

“Ada Lima kelompok masyarakat yang terlibat, dan tim penilai dari masyarakat juga,” ungkapnya.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment