Dugaan Politik Uang Pilkades Saloadak, Dua Orang Warga Melaporkan Dugaan Pelanggaran

MATENG-MEDIAEKSPRES,id- Panitia pemilihan kepala desa Saloadak, kecamatan Tobadak telah menerima laporan pelanggaran pelaksanaan Pilkades serentak di kab. Mamuju Tengah oleh masyarakat Saloadak.

Berdasarkan berita acara pengaduan/laporan pelanggaran pada hari Selasa tanggal, 16 November 2021 di dusun Sidomukti, Desa Saluadak, Kecamatan Tobadak, Mateng.

Pada surat laporan itu, bernomor surat : 005/PPKD/SLDK/XI/2021, ditanda tangani kedua pelapor, inisal S dan W menerangkan, bahwa pihak kedua inisail TI dan S selaku terlapor, telah memberikan uang dengan jumlah Rp.300.000,00 kepada masing masing pihak pertama dengan tujuan untuk mengajak pihak pertama memilih calon kepala desa Nomor urut tertentu pada tanggal 24 Nopember 2021.

“Pihak pertama menerima uang yang di berikan dengan tujuan untuk menjadikan sebagai barang bukti laporan kepada panitia pemilihan kepala desa saloadak untuk di tindaklanjuti,” bunyi surat laporan tersebut, tertanggal 20 November 2021.

Ketua panitia pemilihan kepala desa Saloadak, di Mamuju Tengah membenarkan adanya dua orang warga melaporkan dugaan pelanggaran Pilkades Saloadak.

“Bahwa mereka mendapat sejumlah uang untuk di jadikan barang bukti kepada pihak berwajib, tentu kami akan teruskan ke panitia kecamatan, panitia kabupaten dan Polsek untuk proses tindak-lanjut,” kata Naldi, Ketua panitia pemilihan kepala desa Saloadak, di Mamuju Tengah, Ahad, (21/11/2021)

Naldi berharap, dengan adanya kejadian tersebut, agar kedepannya tidak terulang lagi.

“Kita berharap tidak terulang lagi, agar Pilkades sentak di Mamuju Tengah ini, dapat berjalan dengan lancar dan aman tambahnya,” jelasnya

Reporter : Tur

Editor : Mediaekspres.id

“Keberhasilan pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin.” 

 

Abdurrahman Wahid

Comment