Tuduhan Meminta Insentif Tambahan, Kapus Sukamaju Klarifikasi dan Minta Maaf

LUWU UTARA,MEDIAEKSPRES,id – Polemik masalah yang melanda Kepala Puskesmas Sukamaju dengan Bawahannya Koordinator Tim Covid-19 beberapa waktu lalu masih berlanjut. Hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar di gedung DPRD Kabupaten Luwu Utara.

Namun polemik ini masih berlanjut, karena Ns. Masita tak terima karena telah dituduh meminta insentif tambahan. Ia menanggapi apa yang dituduhkan itu fitnah.

Berikut redaksi kutipan kalimat pernyataan Tolla, SKM: “Insentif covid tetap akan di bayarkan, dia mau lagi minta insentif diluar dari pada itu. Tapi itu tidak bisa, tidak ada jalan,” ujar Kapus Sukamaju Tola, SKM yang dirilis dimediaekspres.id pada 24 Maret 2022 yang berjudul: DPD PPNI Luwu Utara Mengecam Tindakan Kapus Sukamaju, Amara Akan Gelar RDP di DPRD Lutra.

Atas permasalahan itu, Kapus Sukamaju, Tola, S.KM pun kemudian mengklarifikasi pernyataannya itu. Bahwa apa yang ia tuduhkan, adalah kekhilafan. Menurut Ns. Masita, ia tidak pernah meminta insentif diluar dari yang telah Ada (tambahan). Tola pun kemudian meminta maaf kepada Ns. Masita mengenai pernyataannya itu.

“Dengan kerendahan hati saya akui bahwa saya itu khilaf, saya keliru mengucapkan itu. Saya meminta maaf. Dan untuk selanjutnya dana covid 19 tahun 2022 akan segera dicairkan dan dibayarkan sesuai dengan SK Bupati Luwu Utara,” ujar Tola, S.KM kepada mediaekspres.id pada Minggu, (27/03/2022)

Lanjut Tola, S.KM bilang, bahwa dirinya tidak mau bermasalah. Dia ingin semuanya baik dan berakhir damai.

“Apalagi Ns. Masita itu juga keluarga. Jadi sekali lagi saya meminta maaf kalau saya keliru. Saya khilaf,” ujarnya.

Reporter : Iksan

Editor : mediaekspres.id

“Minta maaf dengan segenap konsekuensinya, harusnya mudah dilakukan oleh siapapun yang belum beku.” –

Sujiwo Tejo

Berita Terkait : 

 

Comment