110 KPM Ditetapkan Sebagai Penerima BLT Desa Onang Utara

MAJENE,MEDIAEKSPRES.id- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Onang Utara Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene, berjumlah 110 dan jika KPM perbulan Rp. 300.000 dikali 12 bulan, maka total anggaran yang akan digelontorkan selama setahun melalui Dana Desa berjumlah Rp.396.000.000,-.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi pelayanan desa Onang Utara, Salman, saat dikonfirmasi di kantor Desa Onang Utara, pada Selasa (15/03).

Ia mengatakan, 110 KPM ini telah ditetapkan dan berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) selama 12 bulan di tahun 2022.

Penetapan ini dilaksanakan pada Sabtu 12 Maret, oleh Pemerintah Desa dalam hal ini kepala desa dan aparatnya dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Onang Utara, yang dihadiri P3MD serta undangan yakni tokoh masyarakat serta para RT se-desa Onang Utara.

Kepala Desa Onang Utara Abdul Kayyum, berharap semua KPM di desanya, nantinya jika sudah menerima BLT, agar menggunakan bantuan tunai tersebut, untuk kebutuhan sehari-sehari, tidak di belanjakan untuk sesuatu yang tidak terlalu penting.

Abdul Kayyum juga menghimbau kepada warganya, untuk selalu waspada dan menjaga protokoler kesehatan, agar wabah covid-19 tidak ada yang tertular di desanya.

“Untuk para KPM, saya menghimbau, supaya BLT yang sementara dalam pengurusan pencairan, jika sudah diterima, agar tidak dipergunakan untuk hal yang tidak terlalu penting, dan tentunya selalu mematuhi protokoler kesehatan,” tutup Kayyum. (adv.)

Reporter : Taslan

Editor : mediaekspres.id

“Terkadang meminta bantuan juga berarti Anda membantu diri sendiri.” 

 Renuka Pitre

Comment