Hasil Tes Covid-19 Diragukan, BPOM Mamuju: Alat Kami Rekomendasi Kemenkes

 

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju memastikan alat tes Covid-19 di laboratorium mereka merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI).

Aliansi Pemerhati Keadilan Generasi Muda Sulbar menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Barat, Senin, 2 Agustus 2021 kemarin.

Aksi itu sebagai buntut polemik Paskibraka tingkat nasional asal Sulbar, yang viral seminggu belakangan ini.

Baca juga:

Aksi Besar untuk Kristina dan Nuraliyah

Massa aksi menyinggung beberapa masalah sekaitan batalnya anggota Paskibraka, Kristina ke Jakarta. Salah satunya, siswi asal Kabupaten Mamasa itu diduga “dicovidkan”.

Sebelumnya, Kristina batal berangkat ke Jakarta untuk mengikuti Diklat Paskibraka Nasional karena positif Covid-19, berdasarkan hasil tes PCR Laboratorium BPOM Mamuju.

Anehnya, dua hari berselang, Kristina dinyatakan negatif Covid lewat uji sampel Balai Besar Laboratorium Makassar.

Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya pun merespons polemik tersebut.

Ia mengklaim, laboratorium BPOM sudah bekerja sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Lintang menegaskan tidak permainan dalam uji sampel Kristina.

Selain itu, kata Lintang, alat tes PCR milik BPOM merupakan rekomendasi Kemenkes RI.

“Alat kami namanya Applied Biosystem 7500. Dan ini direkomendasikan oleh Kemenkes melalui Litbangkes untuk laboratorium penguji. Jadi kami satu-satunya rujukan untuk Provinsi Sulawesi Barat,” jelas Lintang pada awak media.

Pihaknya juga secara rutin melakukan uji validasi ke Litbangkes sebagai pembanding.

Lintang pun menambahkan bahwa hasil uji sampel di Laboratorium BPOM Mamuju keluar tidak lebih dari 24 jam.

Lebih jauh, Kepala BPOM Mamuju menjelaskan sejumlah faktor, mengapa hasil tes laboratorium bisa berbeda.

“Jadi banyak faktor. Pertama, teknik pengambilan sampel, teknik swab-nya itu berbeda-beda. Yang kedua, tata cara penyimpanan dan pengiriman (sampel).”

“Kalau di Puskesmas sebelumnya, dengan kami, itu jaraknya cepat, tidak sampai 30 menit. Artinya suhu sampel terjaga,” urai Lintang.

Jika pengiriman sampel membutuhkan waktu melebihi 30 menit, Lintang Purba menyampaikan, harus disimpan di wadah yang temperatur suhunya dingin. “Kalau suhunya tidak terkontrol, sampel bisa rusak,” sambungnya.

Terkait kasus Kristina, pihak BPOM Mamuju mengaku menerima sampel calon anggota Paskibraka tersebut, pada 23 Juli 2021 pagi. Hasilnya keluar sekira pukul 19:00 Wita.

“Hasilnya positif,” terang Lintang Purba Jaya.

 

Reporter: Harly

Editor     : Mediaekspres.id

Comment