Wakil Ketua 2 PC PMII Mamuju, Sarankan Ruang Kelola Rakyat Tidak Dipersempit

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Wakil Ketua 2 Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mamuju, Siddik, menyarankan kepada Pemerintah Sulawesi Barat (Sulbar) untuk tidak mempersempit ruang wilayah yang menjadi sektor kelola rakyat, pada revisi Peraturan Daerah (Perda) RTRW dan RZWP3K.

Hal itu disampaikan Siddik, sekaitan dengan adanya informasi terkait rencana revisi Perda RTRW dan RZWP3K (Sulbar).

“Rencana revisi Perda tentang RTRW dan RZWP3K Sulbar, membuka perhatian publik untuk ikut terlibat mengawasi. Jangan sampai dalam hasil revisinya nanti alokasi ruang lebih banyak diperuntukkan kepada wilayah kelola korporasi dari pada wilayah kelola rakyat itu sendiri,” kata Siddik, Jumat kemarin (02/09/22).

Ia menekankan, salah satu wilayah kelola rakyat yang tidak boleh dirubah yakni, bagian pesisir. Sebagaimana yang tercatat, kurang lebih 19 kecamatan dari seluruh total jumlah kecamatan di Sulbar.

“Dalam penjelasan Perda Nomor 6 Tahun 2017 tentang RZWP3K, pasal 15, sebagai zona perikanan tangkap itu tentunya tidak boleh dirubah sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan wilayah kelola rakyat yang masih tersisa dibagian pesisir daerah kita,” sambungnya.

Lanjut Siddik menyampaikan, mengingat Sulbar secara geografis sebagian besar wilayahnya berada di pesisir, ada 5 kabupaten berada langsung di pesisir dan satu kabupaten berada di pegunungan. Disarankan kepada Pj. Gubernur dan DPRD  Sulbar sebagai penyelenggara pemerintahan, agar sebaiknya bisa melihat potensi kelautan di daerah dan memprioritaskan pengembangannya, serta juga bisa lebih memperhatikan dan melindungi wilayah tangkap nelayan yang sudah ditetapkan dalam aturan, agar tidak dirubah.

Baca juga

Kadis PUPR Sulbar Jawab Pertanyaan PMII Mamuju

Pembebasan Lahan di Desa Orobatu, Perkim Sulbar Target Tuntas September

“Bukannya menolak industri ekstraktif masuk diwilayah pesisir, hanya saja itu sudah ditetapkan masing-masing zonanya, artinya jangan ganggu lagi zona perikanan tangkap yang sudah berkurang karna itu merupakan wilayah tangkap para nelayan kita, sekaligus kita ketahui bersama juga sebagai tempat nelayan kita menggantungkan hidupnya,” tutup Siddik.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment