Kepolisian Sulbar Menangkap 106 Orang dari 60 Kasus

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) mengamankan atau menangkap sebanyak 106 orang dari 60 kasus kriminal, dalam kurung waktu 13 hari.

Dari semua kasus tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Marano dan Kasus Atensi yang digelar sejak 16 Agustus sampai 28 Agustus tahun 2022.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari semua kasus, terdiri dari; Uang Tunai Rp 37.225.000, Hanphone 47 unit, Motor 26 unit, Mobil 2 unit, Miras 1.237 liter, Badik 1 buah, Ayam 9 ekor dan dan Migas atau BBM sebanyak 1.084 liter.

Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca, menyampaikan jumlah kasus yang ditangani Ditreskrimum ada sebanyak 7 kasus dan 11 orang pelaku. Kemudian Ditreskrimsus ada sebanyak 2 kasus dan 2 orang pelaku.

“Polresta Mamuju 15 kasus, Polres Mateng 8 kasus, Polres Pasangkayu 7 kasus, Polres Polman 16 kasus, Polres Majene 4 kasus dan Polres Mamasa sebanyak 1 kasus,” ungkap Kapolda Sulbar, saat saat press release di kantor Mapolda Sulbar, Senin (29/08/22).

Baca juga

Aktivis Sorot Kasus Penimbunan BBM di Mamuju

Lanjut Kapolda Sulbar menyampaikan jenis kasus yang ditindak berupa; Perjudian Online, Pencurian Biasa, Penjualan Miras, Pencurian Sepeda Motor, Perbuatan Mucikari, Pengeroyokan, Penganiayaan, Perampasan, Migas dan Sajam.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment