Harga TBS di Sulbar Ditetapkan Belum Normal

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Sulawesi Barat (Sulbar) ditetapkan sebesar 2.475 Rupiah Perkilogram. Harga tersebut, masih harga transisi.

Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Syamsul Ma’arif, menjelaskan harga yang ditetapkan berdasar pada kesimpulan rapat yang berlangsung lewat via zoom, Senin 30 Mei 2022.

Pada rapat, pihak PKS belum bisa menyediakan perhitungan Indeks K dengan alasan masih dalam masa transisi pasca pelarangan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Sehingga yang digunakan adalah perhitungan simulasi berdasarkan harga CPO menurut Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

“Kami meminta PKS memberikan perhitungan berdasarkan Indeks K tapi tidak ada, dengan alasan mereka baru persiapan, baru melakukan kontrak dan belum ada penjualan CPO,” jelasnya.

Olehnya, harga yang ditetapkan dianggap belum normal. Sehingga dijadwalkan ulang pada tanggal 15 Juni untuk menentukan harga berdasarkan data invoice.

“Sudah itu perjuangan kita, bahkan PKS itu maunya masih normal tapi kita mendesak itu demi kepentingan teman kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Apkasindo Perjuangan Pro Sulbar, Sukidi Wijaya, mengaku harga yang ditetapkan sesuai aturan tataniaga belum sepenuhnya terakomodir. Lantaran pihak PKS belum bisa menyediakan data-data penjualan dengan berbagai alasan. Padahal kata dia, sebelumnya sudah disepakati akan dilakukan rapat penetapan ulang setelah satu Minggu keran ekspor CPO dibuka.

“Penjelasan dari sebagian besar PKS, bahwa belum ada penjualan CPO. Mereka masih banyak proses yang dilalui (Salah satunya) dengan alasan kapalnya butuh ijin dan sebagainya,” kata Sukidi Wijaya.

Meskipun begitu, menurutnya, harga yang telah diputuskan sudah mengakomodir harapan petani. Karena di daerah lain juga begitu, tidak langsung normal.

“Seperti di Sulteng hari ini, posisi 2.250 dan kebetulan jam nya bersamaan dengan kita,” ungkapnya.

Lanjut Sukidi Wijaya menyampaikan, harga awal yang ditawarkan pada saat rapat sebesar 2.900 dengan mengacu pada rumus. Akan tetapi putus di poin 2.475.

“Saya kira ini jalan temu untuk sementara. Akan tetapi tanggal 15 Juni kita akan melakukan penetapan secara normal,” ujarnya.

Baca juga

Harapan Petani Sawit di Sulbar Setelah Ekspor CPO Dibuka

Sedangkan Ketua Apkasindo Perjuangan Mamuju, Bustan P, mengaku tidak terlibat dalam penetapan karena Tim Penetapan harga TBS Kelapa Sawit Sulbar dinilai menentukan jadwal rapat tanpa mengindahkan tahapan atau mekanisme penetapan.

Menurut Bustan P, seharusnya sebelum rapat ada tahapan untuk mengkaji pengusulan Indeks K, termasuk data invoice. Hal ini untuk menguji keabsahan atau kebenarannya. Olehnya, ia mengambil sikap untuk boikot rapat penetapan harga TBS Kelapa Sawit yang berlangsung hari ini.

“Seharusnya ada waktu membahas pengusulan Indeks K ini, untuk dikaji kebenarannya, kevalidkan data, kemudian invoice,” ungkapnya.

Hal itu, kata Bustan P, harus dilakukan lebih dulu agar jaminan dan kepastian harga bagi petani bisa jelas.

“Di kawal saja ini belum bisa adil harga, apalagi kalau tidak dikawal. Maka kami tinggal pantaui ini, kalau ada ketidakadilan harga tidak lama lagi kita akan lakukan aksi,” ucapnya.

Kemudian itu, adanya harga transisi yang diputuskan berdasarkan rapat penetapan yang digelar hari ini, merupakan gambaran Tim Penetapan yang gagal membaca kondisi.

“Ya karena memang 2.950 tawaran kita sesuai harga KPBN. Tapi kalau itu lagi dipaksakan dengan alasan harga transisi, berarti Tim Penetapan ini, dalam kondisi tidak stabil tidak menstabilkan situasi tetapi memanfaatkan situasi, memperkeruh kondisi.

Sehingga kami yakin, segala sesuatu yang terburuh-buruh dan dipaksakan dilakukan. Hasilnya pasti tidak akan maksimal,” tutup Bustan P.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment