Tanggapi Pernikahan Usia Dini di Mamuju

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulbar, H. Muhammad Dinar Faisal menanggapi pemberitaan viral pernikahan anak usia dini di Mamuju.

Menurutnya, hal itu biasa terjadi karena pengetahuan masyarakat yang masih kurang. Kemudian tingkat ekonomi dibawah garis kemiskinan, sehingga menyebabkan anak putus sekolah.

Selain itu, adanya peluang lewat pengadilan berupa dispensasi.

“Ini biasa terjadi karena melalui proses pengadilan. Ada dispensasi melalui sidang,” kata Dinar Faisal, Senin (30/5/22).

Meskipun begitu, kata Dinar Faisal, pihaknya tetap mengupayakan untuk mencegah pernikahan anak usia dini lewat peran penyuluh agama.

“Bagaimana pun juga tetap kita lakukan pembinaan, sosialisasi kepada masyarakat melalui peran penyuluh kita di lapangan,” terangnya.

Baca juga

Jadwal Berangkat Calon Jemaah Haji Asal Sulbar 2022

Di samping itu, pihaknya juga menjalin kerjasama dengan BKKBN, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Sebagai upaya mencegah stunting. Sebab, kata dia, pernikahan dini memiliki dampak, salah satu diantaranya bisa berakibat stunting.

“Diharapkan kepada masyarakat untuk ikut serta membantu. Karena pernikahan usia dini memiliki dampak, salah satu diantaranya bisa berakibat stunting,” harapnya.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment