Pengelola Zakat di Sulbar Perlu Inovasi untuk Mengentaskan Kemiskinan

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Pengelola zakat di Sulawesi Barat (Sulbar) tidak harus bekerja seperti biasa, tetapi perlu melakukan inovasi dalam hal perluasan pengelolaan zakat. Demikian disampaikan Kasubdit Akresditasi Syariah dan Audit Lembaga Zakat Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Muhibuddin, di Rakor Penetapan Keputusan Syariah Tentang Zakat di Hotel Pantai Indah Mamuju, Kamis (14/04/22).

Muhibuddin mengatakan, potensi zakat di Sulbar sangat banyak yang perlu digarap oleh pengurus atau Amil Zakat . Seperti sektor pertanian, perkebunan, perdagangan dan perusahaan.

“Potensinya luar biasa sebenarnya,” ungkapnya pada wartawan.

Olehnya itu, ia berharap kepada semua stakeholder penggerak zakat dapat bekerja sama dengan baik. Sehingga perhimpunan data, pendistribusian maupun pendayagunaannya dapat berjalan lebih maksimal.

“Saya berharap dari Baznas, Laz, Mui, Ormas Islam dan Pemerintah Daerah saling mengokohkan dan menguatkan pergerakan zakat ini, agar semakin baik sehingga Maqashid Syariahnya, yakni mengentaskan kemiskinan bisa terwujud,” harap Muhibuddin.

Baca juga

Sulbar Masih Menunggu Kepastian Kouta Jemaah Haji

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sulbar, Dr, H. M. Muflih B Fattah, berharap kepada penggerak zakat untuk tidak bosan melakukan pencerahan terkait pentingnya zakat yang merupakan kewajiban ummat.

“Saya berharap kepada Ormas Islam untuk tidak ada bosan-bosannya memberikan pencerahan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kanwil Kemenag Sulbar dihadiri oleh berbagai Perwakilan Organisasi Islam, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Sulbar dan Pemerintah Daerah.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment