DPRD Sulbar Setuju dengan Tuntutan Aliansi Sulbar Bergerak

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Ratusan massa aksi dari Aliansi Sulbar Bergerak untuk Indonesia melakukan aksi di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (11/04/22).

Massa aksi yang terdiri dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Mamuju itu diterima oleh Ketua DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi, Wakil III DPRD Sulbar, Abdul Rahim, Ketua Komisi III, Muslim Fattah dan satu orang lagi anggota dewan.

Kehadiran massa aksi dari Aliansi Sulbar Bergerak untuk menyuarakan 12 tuntutan. Yakni penolakan terhadap penundaan Pemilu dan Amandemen UUD 1945, Menurunkan harga BBM, Menurunkan harga sembako, Menolak kenaikan harga PPN, Meminta dilakukan yudisial reviu terkait dengan undang-undang IKN jika dinilai cacat prosedur dan terdapat pasal dan ayat yang tidak aspiratif. Meminta dilakukan yudisial reviu terkait undang undang cipta kerja dan undang undang minerba, Menolak utang baru dan menghapus utang lama, Menolak impor bahan jadi, dan stop mengesport bahan mentah, meminta untuk segera mengesahkan RUU Masyarakat adat dan RUU kepulauan. Meminta untuk sepakat mengawal pengesahan RUU TPKS, Meminta melakukan revisi Undang-undang ITE, dan meminta untuk stop kriminilisasi mahasiswa  dan masyarakat.

Ketua DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi yang menerima massa aksi di ruang paripurna mengaku sepakat dan bersedia untuk ikut memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.

“Saya dari Partai Demokrat yang juga menolak wacana penundaan Pemilu,” pungkas Suraidah.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment