Kembali Tak Hadiri Paripurna, Gubernur Sulbar Lakukan Pemetaan OPD Pengelola Hibah

 

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Ali Baal Masdar kembali tak menghadiri rapat Paripurna Hak Interpelasi DPRD, Senin (9/8/2021).

Hal itu sesuai surat bernomor 2105.01.04/1934/VIII/2021 yang dikirim gubernur kepada Ketua DPRD Sulbar, tanggal 6 Agustus lalu.

Dalam surat tersebut, Ali Baal belum bisa hadir karena terlebih dahulu akan melakukan pemetaan terhadap OPD, yang mengelola dana hibah bansos tahun anggaran 2021.

“Pemetaan tersebut akan dilaksanakan dalam minggu ini, dan hasilnya segera dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Barat, yang selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Sulawesi Barat,” bunyi surat itu.

Surat Ali Baal ke DPRD

DPRD Sulbar pun merespons alasan tersebut dan kembali mengagendakan rapat Paripurna Hak Interpelasi, pada Senin, 16 Agustus mendatang.

Untuk diketahui, DPRD Sulbar menggunakan hak interpelasi guna meminta penjelasan gubernur, terkait pengelolaan dana hibah bansos tahun anggaran 2021.

 

Reporter: Harly

Editor     : Mediaekspres.id

Comment