Kajati Sulbar Imbau BP2JK Kerja Sesuai Aturan

 

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kajati Sulbar), Johny Manurung mengimbau Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK), bekerja sesuai aturan dan regulasi yang ada.

Hal itu disampaikan Johny saat rapat bersama BP2JK Wilayah Sulbar, Senin (22/2/2021).

“Rapat ini untuk pengawalan atau pendampingan kepada balai, sesuai petunjuk Pak Jaksa Agung dengan Menteri PUPR,” kata Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin kepada Mediaekspres.id.

Pendampingan terhadap pihak BP2JK meliputi proses pelelangan paket di Balai Kementerian PUPR.

Amiruddin menyampaikan, Kajati Johny Manurung menekankan profesionalisme kerja balai, demi percepatan pembangunan di provinsi ke-33 ini.

Dia juga memastikan Kejati Sulbar tak akan mengintervensi proses pelelangan di balai.

“Kejaksaan tidak akan intervensi dalam hal pelelangan setiap pekerjaan, kecuali ada pelanggaran hukumnya,” sebut Amiruddin.

Dalam rapat tersebut, Kajati didampingi Asisten Intelijen Kejati Sulbar, Irvan Paham PD Samosir, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Djasmaniar, serta diikuti para Kasi Intelijen Kejati Sulbar.

Sementara dari pihak balai yang hadir, diantaranya Kepala BP2JK Sulbar, Endiyo Raharjo dan Kepala Subbagian Tata Usaha BP2JK, Faikah Makhyani.

Reporter: Shermes

Editor     : Mediaekspres.id

Comment