KPK Panggil “Putra Mahkota” Sulbar

POLMAN, MEDIAEKSPRES.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putra gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Ian Masdar, Rabu (18/11/2020).

Belum diketahui pasti alasan lembaga antirasuah memanggil “Putra Mahkota” Sulbar tersebut. Namun, hal ini diduga berkaitan dengan kasus Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA 2016-2017.

Sebelumnya, puluhan anggota dan mantan anggota DPRD Polman menjalani pemeriksaan KPK di Mapolres Polman, terkait kasus itu.

Andi Ian saat diwawancarai wartawan, enggan menjelaskan lebih jauh soal pemanggilan KPK tersebut.

“Nanti kita lihat,” kata mantan anggota DPRD Polman, Andi Ian Masdar.

Dari penelusuran wartawan, pemeriksaan oleh KPK merupakan klarifikasi terkait pengesahan APBD Pemkab Polman tahun anggaran 2016–2017.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya surat pemanggilan KPK RI ke DPRD Polman yang diteruskan ke masing-masing fraksi yang ditandatangani Pimpinan Deputi Bidang Penindakan Direktur penyelidikan, Endar Priantoro dengan nomor: R – 950/22/11/2020, perihal permintaan keterangan.

Diketahui bahwa 33 anggota DPRD Polman, baik mantan maupun yang masih aktif dan kemungkinan pemeriksaannya akan berlangsung tiga hari, dari 16 hingga 18 November 2020.

Sementara itu, Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan yang digelar KPK di aula Mapolres Polman. Namun, dia enggan mengungkapkan kegiatan tersebut.

“Memang ada kegiatan KPK, tetapi kami tidak bisa memberikan keterangan karena bukan rana dan kapasitas kami,” terang Andi Sutriono.

Reporter: Eka/Shermes

Editor     :Mediaekspres.id

“Pengalaman telah menunjukkan betapa dalamnya benih-benih perang yang ditanam oleh persaingan ekonomi dan ketidakadilan sosial.”

Harry S. Truman

Comment