Lentera Bumi Soroti Aktivitas Tambang Galian C di Mateng

MATENG, MEDIAEKSPRES.id –  Pemuda Penggerak Pemerhati Lingkungan Jaringan Lentera Bumi menyoroti aktivitas tambang galian C di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).

Ketua Pengurus Jaringan Lentera Bumi Kabupaten Mateng, Hamka mengkritisi pembangunan pabrik tambang di atas wilayah sentral pemukiman warga.

“Jika kita mengacu Undang-Undang Pertambangan Minerba Nomor 4 Tahun 2009, persoalan uji kelayakan serta analisis dampak lingkungan dan perencanaan pascatambang, sudah barang tentu ini sudah tidak sesuai aturan yang ada,” terang Hamka, Minggu (23/8/2020).

Menurutnya, perlu ada proses pengecekan kembali dokumen surat WIUP dan IUP semua galian C yang sedang beroperasi di wilayah pemukiman warga.

Keadaan tersebut, lanjutnya, dapat berdampak bagi seluruh sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat Topoyo.

Menanggapi itu, Kepala Desa Topoyo, Masri R mengakui bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dan tidak mengetahui adanya pembicaraan persoalan analisis dampak lingkungan di lokasi galin. Ia hanya sekadar mengeluarkan Surat keterangan Usaha (SKU).

Reporter: Jeky

Editor     : Mediaekspres.id

Kata bijak “Tiap persatuan hanya akan bersifat taktis, temporer dan karna itu insidental. Usaha-usaha untuk menyatukan secara paksa hanya akan menghasilkan anak banci, persatuan semacam itu akan terasa sakit, tersesat dan merusak pergerakan.”

Sutan Syahrir

Comment