Pemerintah Kembali Lakukan Pendataan, Pertanda Baik Untuk PTT

MAMUJU, MEDIEKSPRES.id – Pertanda baik bagi Pegawai Honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) setelah isu penghapusan akan dilakukan pada November 2023 mendatang.

Faktanya, Menpan RB kembali meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pendataan ulang PTT, dengan tujuan mengarah pada pengangkatan Aparatur Sipil Nengara (ASN) lewat jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun demikian, kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat (Sulbar) Zulkifli Manggazali, untuk jadwal pelaksanaannya menunggu tindaklanjut Menpan RB.

“Ini sementara pendataan PTT (untuk memastikan) yang aktif dan yang tidak aktif,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Barat (Sulbar) Zulkifli Manggazali, Senin (8/8/22).

Menurut Zulkifli, jumlah PTT yang terdaftar di Sulbar ada sebanyak 2.741 diluar tenaga administrasi yang ada sekolah. Akan tetapi data tersebut belum valid, sehingga dilakukan pendataan ulang.

Olehnya, untuk PTT diharapkan untuk memasukkan berkas-berkas yang dibutuhkan melalui OPD-nya masing-masing, yang selanjutkan akan diverifikasi oleh BKD.

“Semua data (PTT) yang masuk nanti akan diverifikasi disini,” terang Zulkifli.

Baca juga

Dua Oknum PNS Terancam Dipecat di Pulau Balabalakang

Sementara salah satu PTT di lingkup Pemprov Sulbar, mengaku diminta memasukkan berkas berupa SK pengangkatan pertama sampai SK terakhir, Ijazah, Kartu Keluarga (KK) dan Ampra gaji. (Adv)

Comment