Sapi Kurban jadi Buram

 

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Proses pengadaan sapi kurban pada Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2021, seakan buram.

Pasalnya, sumber pengadaan 70 ekor sapi dengan anggaran sekira Rp 1,8 miliar itu tak jelas.

Sebelumnya, ada asumsi yang berkembang bahwa program tersebut adalah hibah.

Hal itu lantas disorot DPRD karena program sapi kurban berjalan tanpa SK Gubernur Sulbar.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulbar, Muhammad Saleh Rahim pun tidak mampu memberi penjelasan konkret.

Ia mengatakan, pihaknya hanya berupaya memberi kenyamanan kepada rakyat.

“Kami mau rapat dulu, kami betul-betul ingin memberi kenyamanan dan ketenangan kepada rakyat,” singkat Saleh saat dikonfirmasi via telepon, belum lama ini.

Sementara Sekprov Muh. Idris menjelaskan bahwa pengadaan sapi kurban bukan dari dana hibah maupun bansos.

Ia menegaskan, program tersebut merupakan belanja langsung yang melekat di Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Namun, penjelasan orang nomor 3 di Pemprov Sulbar itu pun terkesan janggal.

Program pengadaan sapi kurban tidak tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sementara berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Pasal 59, syarat belanja barang dan jasa harus menjadi sasaran strategis RPJMD.

“Ini tidak ada di RPJMD,” jelas anggota DPRD Sulbar, Hatta Kainang kepada laman ini.

Belum lagi soal biaya pembelian dan sasaran sapi kurban tersebut. Tidak ada penjelasan jelas dari pihak pemerintah daerah.

Jika dikalkulasi, sapi tersebut per ekornya mencapai sekira Rp 25,7 juta.

Reporter: Harly

Editor     : Mediaekspres.id

Comment