Kasus DAK Pendidikan Sulbar Masih Berproses di Meja Penyidik

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id –  Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan hingga saat ini masih berproses di meja penyidik Kejati Sulawesi Barat (Sulbar).

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulbar, Feri Mupahir mengatakan, sudah ada 70 persen kepala sekolah tingkat SMA dan SMK yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya juga sudah memanggil fasilitator proyek dan sejumlah oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar.

“Jadi kami sudah panggil 70 persen kepala sekolah, orang dinas dan fasilitatornya,” ujar Feri via telepon, Selasa (5/1/2020).

Baca juga:

KPK Ultimatum Kasus DAK Pendidikan Sulbar: Hati-hati Pasal Tipikor

Dia berharap seluruh pihak dapat bersabar dalam menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik.

Sekadar diketahui, Pemprov Sulbar menerima anggaran DAK Bidang Pendidikan sebesar Rp 203 miliar tahun anggaran 2020.

Dalam prosesnya, pihak Disdikbud diduga meminta fee yang jumlahnya bervariasi, dari 20% hingga 30% dari pagu anggaran DAK. Hal itu sesuai pengakuan sejumlah kepala sekolah kepada Mediaekspres.id.

Reporter: Shermes

Editor     : Mediaekspres.id

“Tidak bersyukur adalah dasar kejahatan.”

Immanuel Kant

Comment