Sugi Nur Ditangkap, PBNU Apresisi Polri

JAKARTA, MEDIAEKSPRES.id – Sugi Nur Rahardja atau banyak dikenal sebagai Gur Nur, diamankan oleh tim Bareskrim Mabes Polri di Malang, Sabtu (24/10/20) dinihari.

Penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut atas laporan dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan karena bermuatan penghinaan terhadap Nadhlatul Ulama (NU).

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada aparat kepolisian yang bertindak cepat dan sigap dalam penangkapan Sugi Nur Raharja.

Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini mengatakan hal itu menunjukkan bahwa Polri bekerja secara profesional.

“Keluarga Besar Nahdlatul Ulama sejak lama melihat Sdr Sugi Nur secara terus menerus menyampaikan narasi-narasi kebencian dan pernyataan yang tendensius kepada Nahdlatul Ulama.

Pada tahun 2019, keluarga besar NU telah melaporkan Sugi Nur atas penghinaan kepada NU, di tahun 2020 ia kembali mengulanginya,” kata Sekjen Helmy, Sabtu (24/10).

Selain itu, lanjut Sekjen Helmy, Sugi Nur juga mengatakan bahwa NU merupakan organisasi yang beranggotakan PKI, liberal dan lain sebagainya merupakan pernyataan tendensius dan cenderung bernuansa penghinaan, provokatif, bahkan fitnah.

“Sebagai seorang penceramah, sudah menjadi keharusan untuk menyampaikan pesan-pesan dengan santun. Bukan dengan bahasa caci-maki, bahkan fitnah dan menebar kebencian,” lanjutnya.

Helmy mengatakan PBNU mempercayakan sepenuhnya kasus Sugi Nur kepada aparat penegak hukum.

“Selanjutnya kita hormati segala proses hukum yang akan berjalan. Meminta keluarga besar NU untuk tidak terprovokasi dan melakukan hak-hal yang berada di luar koridor hukum,” pungkas Helmy.

Reporter: */Hms Polri

Editor : Mediaekspres.id

Kata bijak: Jika orang lain menghina Anda, Anda mungkin melupakan penghinaan itu; tapi jika Anda menghina orang lain, Anda akan selalu mengingatnya.”

Khalil Gibran

Comment