Bawaslu Temukan Tiga Potensi Pelanggaran di Pilkada Mateng

MATENG, MEDIAEKSPRES.id – Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menemukan tiga potensi pelanggaran yang terjadi di Pilkada Mamuju Tengah (Mateng), terkait dugaan ijazah palsu milik calon bupati, Aras Tammauni.

Kasus dugaan ijazah palsu milik calon Petahana Pilkada Mateng tersebut tengah menggelinding di Bawaslu.

Baca juga:

Bawaslu Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Mateng

Menurut Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulbar, Ansharullah A. Lidda, sedikitnya ada tiga dugaan pelanggaran yang melibatkan pihak penyelenggara dan calon bupati.

“Ada tiga dugaan yang potensi pelanggaran, yakni pelanggaran etik, administrasi dan pidana. Etik dan administrasi ini melibatkan KPU sedangkan pelanggaran pidana melibatkan calon (Petahana),” jelas Ansharullah via telepon, Senin (19/10/2020).

Baca juga:

Ketua Golkar Mateng Angkat Bicara soal Dugaan Ijazah Palsu Petahana

Pihaknya mengaku sudah menyerahkan bukti temuan itu kepada Bawaslu Mateng.

“Seharusnya hari ini sudah ada hasil pleno dari teman-teman di Bawaslu kabupaten,” imbuhnya.

Reporter: Shermes

Editor     : Mediaekspres.id

“Ambisi politik tentu wajar saja, selama pandai menginsyafi batasan etika.”

Najwa Shihab

Comment