Bawaslu Telusuri Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Mateng

MATENG, MEDIAEKSPRES.id – Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tengah menelusuri kasus dugaan ijazah palsu calon bupati Mamuju Tengah (Mateng), Aras Tammauni.

Penelusuran tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pihak Bawaslu.

“Jadi ada laporan dari masyarakat dan tembusannya ke provinsi, jadi kami telusuri,” ungkap anggota Bawaslu Sulbar, Ansharullah A. Lidda kepada Mediaekspres.id, Sabtu (10/10/2020).

Pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan instansi terkait, seperti KPU Mateng dan Disdikpora Kabupaten Mamuju, terkait dugaan ijazah palsu itu.

Ansharullah mengatakan, pekan depan kasus tersebut akan dilimpahkan ke Bawaslu Kabupaten Mateng.

“Kemungkinan Senin depan kita serahkan ke Bawaslu Mateng karena ini ranah mereka,” imbuh Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sulbar itu.

Untuk diketahui, Aras Tammauni diduga menggunakan ijazah palsu jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) saat mendaftar di Pilkada Mateng tahun 2020.

Aras merupakan calon tunggal sekaligus incumbent pada pilkada kali ini.

Menurut Ansharullah, jika terbukti menggunakan ijazah palsu, calon petahana Pilkada Mateng tersebut terancam diskualifikasi.

Sebelumnya, Aras Tammauni pernah menjabat Ketua DPRD Sulbar periode 2014-2019 dan Bupati Mateng periode 2015-2020.

Reporter: Shermes

Editor     : Mediaekspres.id

“Aku bukan artis pembuat berita tapi memang aku selalu kabar buruk buat para penguasa.”

Wiji Thukul

Comment