UN Ditiadakan di Sulbar, Lalu Bagaimana Tolak Ukur Penilaian Siswa?

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Ditengah mewabahnya Covid-19 atau virus Corona, Ujian Nasional (UN) di tahun 2020 ditiadakan. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Arifuddin Toppo, kepada wartawan saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa 24 Maret 2020.

“Jadi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengumumkan bahwa di tahun ini, UN ditiadakan,” kata Arifuddin Toppo.

Dia mengungkapkan, bahwa UN bukanlah satu–satunya tolak ukur untuk menentukan kelulusan siswa, sehingga pihaknya meyakini Kemendikbud RI akan mengeluarkan SOP yang baru.

“Jadi UN bukan salah satunya alat ukur kelulusan, ya kan tentu ada SOP yang akan dikasih keluar oleh kementerian, karena kan ada beberapa indikator yang bisa dipakai misalnya untuk lanjut,” ujarnya.

Arifuddin Toppo juga menjelaskan, bahwa isu peniadaan UN sudah lama beredar dimasyarakat. Kata Dia, mungkin sekarang sudah saatnya untuk dilakukan.

“Ketentuan itu dilakukan karena melihat kondisi negara, ada beberapa pertimbangan untuk misalnya tidak usah terlalu merujuk pada ke tuntasan belajar,” imbuh Arifuddin Toppo.

Selain itu, kata Arifuddin Toppo, peniadaan UN SD, SMP, serta SMA sederajat untuk menghindari dan mencegah penyebaran virus Corona yang sudah mematikan banyak orang.

“Jadi, kemudian yang sangat dihindari sekarang ini adalah pertemuan dan tatap muka yang kemungkinan besar akan terjadi penyebaran virus,” ungkapnya.

Baca juga, Kemendikbud Siap Berlakukan Aktifitas Belajar Daring

Lebih lanjut, Dia menuturkan, bahwa dengan ditiadakannya pelaksanaan UN, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran, yang akan disampaikan ke seluruh sekolah di Sulbar.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan keluarkan surat edaran. Saya sudah memerintahkan panitia pelaksana UN, untuk buat surat edaran yang akan disampaikan ke sekolah,” pungkas Arifuddin Toppo. (Adv)

Comment