Ombudsman Tindaklanjuti, Dugaan Maladministrasi pada Seleksi CPNS 2019

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan Maladministrasi yang terjadi pada seleksi CPNS Kemenkumham tahun 2019, Ombudsman kunjungi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar).

Dalam rangka penyelesaian aduan masyarakat Ombudsman Sulbar langsung berkunjung dan bertemu dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Sekretaris Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham Kanwil Sulbar.

“Kami sudah periksa berkas Pelapor mulai dari surat pernyataan dan surat lamaran Pelapor, kami juga sudah cek website Kemenkumham untuk melihat format surat pernyataan dan format surat lamaran,” ungkap Asisten Pemeriksan Ombudsman RI Sulbar, Bagus, Jumat (13/03/30).

Ia juga mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut timnya sudah melihat  bahwa berkas lamaran dan surat pernyataan Pelapor tidak sesuai dengan format  yang dipersyaratkan. Misalnya pada format surat pernyataan di website  tertuang 13 poin sementara pada berkas Pelapor hanya tertuang 9 poin.

Demikian halnya keterangan dari Sekretaris Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkumham Kanwil Sulbar, Andi Basmal, ia juga mengaku jika ada ketidaksesuaian antara format yang ada pada website Kemenkumham dengan format yang dikirim oleh Pelapor.

“Berdasarkan data dari tim Ombudsman berupa surat lamaran, dan surat pernyataan milik Pelapor maka kami melihat ada yang tidak sesuai, kami juga menduga bahwa antara file surat pernyataan dan surat lamaran dikirim atau diupload secara terpisah oleh Pelapor, sementara aturannya harus digabung dalam satu file,” ucap Basmal.

Lanjut Basmal, adapun terkait dengan alasan tidak lulusnya Pelapor pada form sanggahan dikarenakan tinggi badan akan menjadi dasar saat dilakukan verifikasi dokumen asli dan pengukuran Tinggi Badan.

Menganggapi hal itu Ombudsman menilai sebagai kelalaian dan berharap kedepan tidak terulang kembali pada seleksi yang akan datang.

Dengan kondisi ribuan pelamar yang harus dilayani, Ombudsman menilai kejadian ini sebagai kelalaian panitia dan kedepan diharap lebih professional dan lebih teliti dalam bekerja utamanya terkait pelayanan kepada masyarakat.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa pengaduan Ombudsman terkait seleksi penerimaan CPNS masih terbuka sehingga ini bisa menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk mengadukan terkait dugaan Maladministrasi yang terjadi selama proses berlangsung,” ungkap Bagus

Setelah  merampungkan semua hasil pemeriksaan, Ombudsman akan mengirim  saran perbaikan  kepada Kemenkumham Republik Indonesia sebagai bahan masukan dan perbaikan agar  kedepan kelalaian seperti yang terjadi tidak terulang kembali.

Rilis : Humas
Editor : Mediaekspres.id

Comment