DPR RI Sepakat Potong Gaji 50 Persen Untuk Korban Virus Corona

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan ke III tahun 2019-2020, Senin (30/03/20).

Agenda rapat paripurna ini dibuka secara resmi oleh ketua DPR RI, Puan Maharani. Namun, ada yang berbeda dari rapat paripurna biasanya.

Betapa tidak, rapat yang berlangsung di gedung ‘kura-kura’, Senayan Jakarta itu hanya dihadiri secara fisik oleh 3 pimpinan DPR, 1 orang  pimpinan fraksi, 1 orang pimpinan komisi.

Sedangkan untuk anggota lainnya mengikuti rapat menggunakan mekanisme rapat secara virtual. Itupun juga terbatas dan dibagi secara proporsional ke masing-masing fraksi.

Fraksi PDI Perjuangan 67 orang, Golkar 44 orang, Gerindra 41 orang, Nasdem 31 orang, PKB 30 orang, Demokrat 28 orang, PKS 26 orang, PAN 23 orang dan PPP 10 orang.

Rapat paripurna pembukaan masa persidangan ke III ini juga diikuti oleh legislator muda asal Sulawesi Barat dari fraksi PDI Perjuangan, H. Arwan M Aras Tammauni melalui mekanisme virtual atau menggunakan fasilitas teleconference.

Dari kantornya di Mamuju, Arwan mengaku, rapat dengan model seperti ini juga sebagai upaya dan cara yang tepat dalam memenuhi tata tertib rapat, yaitu separuh lebih dari anggota untuk memenuhi kuorum rapat, sekaligus sebagai bentuk kepatuhan pada protokoler pencegahan pandemi Covid-19 dengan physical distancing.

“Sebagai Anggota DPR, tentu tetap harus menjalankan tanggung jawab kenegaraan kita, terkhusus dalam situasi darurat seperti ini. Seluruh energi kita sebaiknya kita arahkan untuk membantu mengatasi bencana wabah corona ini. Dan meskipun dikepung wabah virus ini, kita harus tetap bekerja melakukan fungsi DPR dalam pengawasan, budgeting dan legislasi terutama disaat darurat wabah covid-19 sekarang ini,” kata Arwan Aras.

Menurutnya, dalam rapat paripurna yang dilaksanakan terlihat jelas semangat kegotong royongan yang ditunjukkan oleh semua fraksi DPR dalam menghadapi penanganan wabah Covid-19 ini.

“Kita semua berkomitmen kuat dan akan memberikan supporting kepada pemerintah dalam mengatasi dampak wabah korona. Solidaritas Nasional terlihat begitu kuat yang tergambar dari berbagai tanggapan fraksi. Semua fraksi berkeinginan melakukan desain ulang atau realokasi anggaran APBN untuk disesuaikan dengan kebutuhan penanganan wabah korona utamanya di sektor fasilitas kesehatan dan dampak sosial ekonomi yang akan terjadi di masyarakat,” jelas Arwan.

Arwan Aras Sepakat Potong Gaji 50 Persen Hadapi Virus Corona

Ada yang menarik setelah ketua DPR RI, Puan Maharani selesai membacakan hasil rapat paripurna kali ini. Seolah telah janjian dan bersepakat sebelumnya, muncul usulan dari berbagai fraksi mengenai pemotongan 50 persen gaji Anggota DPR guna membantu masayarakat yang menjadi korban virus Corona.

Berbagai fraksi ini berharap dana dari pemotongan gaji itu dapat benar-benar dimanfaatkan dalam penanganan virus corona ini. Utamanya, digunakan untuk melengkapi kebutuhan paling mendesak dalam penanganan virus, seperti penyediaan fasilitas sarana dan prasarana keseehatan yang sangat kurang, termasuk alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

Arwan Aras dalam kesempatannya menyampaikan persetujuan pemotongan gaji anggota DPR RI yang diperuntukkan untuk penanaganan dan pencegahan Covid 19.

“Kita tentu perlu menunjukkan solidaritas nasional kita sebagai sesama anak bangsa dalam menghadapi virus corona atau Covid 19 ini. Salah satu wujudnya tentu kesediaan dan keikhlasan kita untuk pemotongan atau memberikan setengah gaji kita dalam menghadapi masa masa sulit ini. Kalau perlu ketika memasuki bulan April ini, pemotongan gaji selaku anggota DPR sudah dilakukan,” tegas Arwan Aras.

Peraih suara terbanyak hasil Pileg 2019 di Sulbar ini juga menegaskan agar pemotongan gaji ini tidak menunggu waktu yang lebih lama lagi. Kata dia, kurang lebih 268 juta masyarakat Indonesia saat ini tengah berada dalam situasi penuh kekhawatiran akan wabah Covid 19 itu.

“Masyarakat membutuhkan kehadiran kita di tengah-tengah mereka. Terkhusus kepada mereka 1.285  perhari ini yang dinyatakan positif. Namun soal mekanisme pemotongan gaji ini tentu akan dikembalikan dan ditindak lanjuti oleh fraksi masing-masing,” kunci Arwan Aras.

Reporter : */Wan

Editor : Mediaekspres.id

Comment