STIE Muhammadiyah Mamuju Perpanjang Masa Libur Kampus

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.ID – Sekolah Tinggi Ilmu ekonomi (STIE) Muhammadiah Mamuju memutuskan memperpanjang masa libur kampus hingga 28 April 2020.

Perpanjangan masa libur kampus ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 163/III.3.AU/A/2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 yang diputuskan melalui rapat teleconference.

“Surat edaran pertama, kampus kami liburkan sejak 17 – 31 Maret 2020, kemudian diperpanjang pada surat edaran kedua pada tanggal 1 – 28 April 2020,” kata DR. Muchtar, Ketua STIE Muhammadiah Mamuju saat dikonfirmasi via whatsapp sore tadi, Senin (30/03/20).

Kebijakan ini merupakan respon atas perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah penyakit virus corona (Covid-19) di Indonesia yang telah dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala LLDIKTI Wil. IX Sulawesi.

“Jadi sebenarnya kami melaksanakan perintah dari Kepala LLDIKTI, bahkan sebenarnya beliau minta sampai akhir bulan Mei mendatang, namun kami akan membuat secara bertahap,” lanjut DR. Muchtar.

Meski diliburkan, sistem kuliah jarak jauh akan tetap dilaksanakan dengan memanfaatkan aplikasi seperti whatsapp, google classroom dan aplikasi zoom.

Akibat perpanjangan masa libur ini, menunda dan membatalkan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang memungkinkan terjadinya kerumunan banyak orang seperti salah satunya pelaksanaan wisuda sarjana yang rencananya digelar bulan April mendatang.

Pihaknya berharap, meski diliburkan dosen tetap produktif melaksanakan kuliah daring dengan tetap memperhatikan kemampuan mahasiswa, mahasiswa pun tetap dirumah dan mengikuti setiap jadwal perkuliahan daring.

Serta diharapkan juga bagi para pengelola kampus untuk bekerja dari rumah sehingga layanan kepada mahasiswa seperti pengajuan judul, pembimbingan skripsi sampai pada pelaksanaan seminar dapat tetap berjalan dengan sistem online.

Sumber: Dikita.id

Editor : Mediaekspres.id

Comment