Kasus Pengadaan Kapal, Kejari Majene Bidik Desa Tubo

MAJENE, MEDIAEKSPRES.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene melakukan pemeriksaan terhadap realisasi program Pemerintah Desa Tubo, Kecamatan Tubo Sendana, Rabu (26/2/2020).

Rombongan dipimpin langsung Kepala Kejari Nur Surya, didampingi 8 bawahannya.

Tim kejaksaan memeriksa pembangunan fisik dan bantuan langsung ke masyarakat, yang dianggarkan Pemdes Tubo sejak tahun 2016 hingga 2019.

Investigasi dilakukan pihak Kejari Majene, setelah mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di desa tersebut.

“Ada bantuan yang betul-betul nampak, namun tidak sempurna kegiatannya, seperti pengadaan kapal,” ujar Nur Surya.

“Kita turun ini bukan hanya untuk bantuan kapal namun pemeriksaan pembangunan fisik lainnya,” katanya lagi.

Pemeriksaan yang dibagi dua tim tersebut, sudah mendatangi sejumlah titik di Desa Tubo. Nur Surya sendiri memimpin investigasi di Dusun Salubulo

Sementara Dusun Taraweki dipimpin Kasi Pidsus Kejari Majene, Muh. Iksan.

Menurut Nur Surya, pihaknya menemukan ada bantuan langsung ke masyarakat yang tidak masuk arsip desa.

“Seharusnya bantuan langsung ke masyarakat itu ditandai, dan pembangunan fisik juga ditandai, dianggarkan melalui dana apa, pengangarannya tahun berapa. Sehingga masyarakat tidak bertanya!” tegas Kajari.

Ia membuka peluang, seluruh dusun di Desa Tubo bakal diperiksa.

Rencananya, pekan depan pihak kejaksaan bakal meminta keterangan dari sejumlah warga yang menerima bantuan dari Pemdes Tubo.

Sementara salah seorang warga Desa Tubo, Muharsad menjelaskan, oknun Pemdes Tubo pernah terlihat memotong-motong badan kapal, hingga menyisakan serpihan kecil.

“saya menyaksikan pada waktu itu yang memotong-motong kapal itu ya Kepala Dusun Taraweki, Najamuddin dan Kadus Salubulo, Muh yusuf. Kapalnya anggaran 2017,” kisah Muharsad.

Warga lainnya, Badaruman mengeluhkan kebijakan pemdes yang memberikan bantuan kapal tanpa mesin.

“Harusnya jika membantu kapal ya harus juga mesinnya, jadi kalau saya pergi melaut ya harus pinjam mesin karena tidak punya mesin,”  keluhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, selain dugaan korupsi pengadaan kapal 2 unit dengan harga Rp 170 juta, ada juga  bantuan kapal Bodi-Bodi anggaran 2018 sebanyak 9 unit dengan harga perunit Rp 10 juta.

Sayangnya, bantuan kapal tidak dilengkapi mesin sehingga para nelayan tidak maksimal dalam melaut.

Adapun penerima bantuan mesin katinting sebanyak 38 unit namun dianggap tidak tepat sasaran bagi penerima, karena tidak memiliki kapal, bahkan ada penerima bantuan bukan seorang nelayan.

Reporter: Taslan
Editor : Harly

Comment