Setelah Menyoroti Dinas Perkebunan Sulbar, Kini Komisi II Datangi Perusahaan

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan monitoring di PT. Arwana Sejahtera, Kecamatan Sarudu , Kabupaten Pasangkayu, Senin (20/01/20).

Dalam kunjungannya, turut hadir Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar, Waki Ketua, Muh. Hatta Kainang, Sekertaris Komisi, Taufik Agus, serta Ito Saiful Tonra dan Hj. Amalia Aras.

Dilansir dari Cybernewsnasional.com, kunjungan tersebut dalam rangka mempertanyakan sejumlah polemik terkait produksi kelapa sawit di Sulbar selama ini.

“Adapun agenda kunjungan tim Komisi II mempertanyakan soal struktur PT, soal masalah limbah yang selama ini menjadi polemik, soal harga TBS dan proses timbangan serta csr,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Muh. Hatta Kainang.

Dari keterangan Manager PT arwana Sejahtera, Suroto. Hatta menjelaskan bahwa pihak PT Arwana memberlakukan proses pembelian buah sawit dengan bebas, serta harga TBS diatas Patokan.

Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan monitoring di PT. Arwana Sejahtera.

Sementara untuk penanganan limbah PT Arwana Sejahtera tersebut dalam proses menuju standar yang ditetapkan.

“Memang diakui bahwa penanganan limbah sementara menuju standar yang ditetapkan, perusahaan ini mulai beroperasi di tahun 2018 dan tidak memiliki kebun inti,” terangnya.

Hatta menambahkan, tujuan dari kunjungannya itu untuk mengetahui aktivitas perusahaan dalam proses harga TBS.

Sebelumnya, Hatta Kainang menyoroti Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat. Lantaran pihaknya tidak diundang dalam rapat penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit bulan Januari 2020.

Ia menilai Dinas perkebunan tidak transparan dalam pembahasan harga TBS. Bahkan telah melanggar kesepakatan yang di buat sebelumnya.

“Ini menunjukkan tim penentuan TBS tidak menginginkan adanya control atas penentuan harga TBS di Sulbar,” kata Hatta di sejumlah media beberapa hari yang lalu. (Adv)

Comment