DTH Belum Cair, BPBD Mamuju Tunggu Juklak dan Anggaran Assessment

 

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas bencana gempa bumi di Kabupaten Mamuju tak kunjung cair.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju, Muh. Ali Rahman mengatakan, masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari BNPB sebagai acuan dalam menyalurkan bantuan tersebut.

Selain itu, pihaknya belum menerima anggaran untuk melakukan assessment di masyarakat.

Ia mengklaim, verifikasi data di lapangan perlu dilakukan agar bantuan DTH tepat sasaran.

“Memang sudah ada data awal yang sudah review by name by address  dari BNPB sebanyak 1.501 orang. Tapi kami perlu verifikasi data itu, ini untuk meminimalisir masalah nantinya,” jelas Ali di ruang kerjanya, Senin, 26 April 2021.

Adapun kebutuhan biaya assessment, kata Ali Rahman, sekira Rp 600 juta. “Sudah kami minta ke bupati melalui keuangan.”

Sebelumnya, jumlah penerima sebanyak 1.501 orang yang dikeluarkan BNPB merupakan hasil laporan dari lurah dan kepala desa. Ali Rahman menyebut, data itu belum tentu tepat.

Dia pun mengaku sudah meminta petunjuk BPKP soal boleh tidaknya penyaluran DTH tanpa melalui assessment.

“Bisa saja kami salurkan. Tapi kalau ada masalah, kira-kira siapa yang bisa bertanggung jawab?” kilahnya.

Untuk diketahui, DTH adalah bantuan bagi penyintas gempa yang rumahnya masuk kategori rusak berat. Masing-masing mendapat Rp 500 ribu selama enam bulan.

Kabupaten Mamuju sendiri mendapat alokasi dana sebanyak Rp 4.503.000.000. DTH tahap pertama sejumlah Rp 2 miliar sudah ada di dalam rekening BPBD Mamuju.

Reporter: Harly

Editor     : Mediaekspres.id

Comment