MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Mamuju mengklaim proyek perkebunan sawit di Kecamatan Bonehau atas keinginan masyarakat.
“Kita mau lihat dulu, siapa yang tolak, siapa yang menerima, karena ini kan keinginannya masyarakat,” kata Kepala Disbun Mamuju, Rahim Mustafa via telepon, akhir pekan kemarin.
Menurut Rahim, pihaknya hanya sebatas memberikan rekomendasi. Sementara izin pengelolaan dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian.
Baca juga:
Dia pun menjelaskan bahwa rekomendasi yang keluar bukan soal pembukaan lahan sawit, namun pembangunan sarana dan prasarana.
Sarana dan prasarana tersebut meliputi pembangunan jalan serta jembatan menuju lokasi yang diproyeksikan menjadi lahan sawit nantinya.
“Nanti jadi sarana prasarana, baru masuk ke situ (lahan sawit),” ungkap Rahim.
Ia menambahkan, masyarakat tinggal menerima uang ganti lahan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sebelumnya, hal ini telah mendapat penolakan dari Himpunan Pelajar Mahasiswa Kalumpang Raya (Hipmakar).
Hipmakar menyebut, Koperasi Mandiri Lestari Tani merupakan pihak yang akan mengeksplorasi lahan di tiga desa, yakni Salutiwo, Bonehau, dan Kinatang.
Reporter: Shermes
Editor : Mediaekspres.id
Komentar