MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ikut menanggapi polemik Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Ketua PKC PMII Sulbar, Joko Prianto menegaskan, Gubernur Ali Baal Masdar (ABM) harus transparan dan bisa menjamin pengelolaan DAK sudah sesuai regulasi.
Baca juga:
LAK: Ada Indikasi ‘Perselingkuhan Massal’ di Proyek DAK Pendidikan Sulbar
“Kami meminta Gunernur Sulbar untuk memberikan keterangan dan jaminan bahwa regulasi yang ada di Pemprov Sulbar sudah sesuai regulasi,” kata Joko, Selasa (4/8/2020).
“Terutama soal anggaran DAK yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tidak ada intervensi atau pun kongkalikong dengan siapa pun.”
Menurut Joko, dugaan kongkalikong antara dinas pendidikan dan kepala sekolah dalam pengelolaan DAK, jelas menabrak aturan. Apalagi, ada isu permintaan fee proyek dari pihak tertentu untuk keuntungan pribadi.
Program DAK, lanjut Joko, seharusnya dikerjakan secara swadaya dan berada di bawah tanggung jawab pihak sekolah.
Komentar