Sudirman Singgung DAK Pendidikan Sulbar: Jangan Intervensi Kepsek

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), H. Sudirman, meminta agar kepala sekolah (kepsek) tidak diintervensi dalam pengelolaan program Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurut Sudirman, proses pelaksanaan proyek DAK merupakan hak prerogatif kepsek.

“Jangan intervensi kepsek kalau bicara soal DAK. Mereka punya hak prerogatif dalam memutuskan siapa yang kerja,” kata politisi Golkar itu via telepon, Kamis (9/7/2020).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), lanjut Sudirman, hanya sebatas melakukan koordinasi dengan pihak sekolah; bukan malah menentukan pekerja proyek.

Ketua Komisi IV berharap, Disdikbud dan kepsek bisa bekerja sesuai petunjuk teknis pengelolaan DAK.

Ia juga menekankan, kepala sekolah harus memilih pekerja yang punya kemampuan di bidang konstruksi.

“Harus yang kapabel, jangan abal-abal. Tukang ini harus profesional,” imbuhnya.

Baca juga:

Baca juga:

Apalagi, kepsek adalah pihak yang bertanggung jawab jika ada masalah pada proyek fisik di sekolah.

Comment