MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Realisasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 lingkup Kabupaten Mamuju sampai saat ini yang sudah cair sebanyak Rp 13.859.986.182,00 dari total anggaran refocusing Rp 48.439.169.879,00. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju, Suharti Arif, di kantornya, Kamis (09/07/20).
Secara rinci, Suharti Arif menyampaikan, dari tiga belas milliar lebih realisasi anggaran itu digunakan oleh RUSD Mamuju Rp 573.100.000,00, Dinas Kesehatan Rp 3.261.098.972,00, Dinas Transmigrasi Rp 82.517.340,00, Alokasi Kecamatan dan Kelurahan Rp 467.133.437,00, dan Belanja Tidak Terduga Rp 9.476.136.433,00.
“Perlu diketahui dana refocusing tidak semuanya untuk Covid-19, karena sebelum melakukan refocusing kita melakukan perubahan terkadang, misalnya untuk pemenuhan BPJS PBI, itu kan kita kekurangan dana karena anggarannya naik sehingga kita geserkan anggaran,” ungkapnya.
Selain itu, Suharti Arif menanggapi soal penggunaan dana refocusing untuk tambahan anggaran penyelenggara Pilkada dan pembinaan sosial budaya dan mental spritual di kawasan transmigrasi.
Menurut Suharti Arif, dana refocusing yang digunakan kegiatan pembinaan sosial budaya dan mental spritual di kawasan transmigrasi bukan untuk kegiatan, tetapi untuk pembelian APD seperti masker dan hand sanitizer di wilayah trans.
“Itu lah teman di Dinas Transmigrasi beli bahan itu untuk masyarakat yang di wilayah trans,” jelasnya.
Sedangkan dana refocusing yang digunakan untuk tambahan anggaran penyelenggara Pilkada, kata Suharti, sudah sesuai arahan Mendagri dan juga diatur dalam Permendagri nomor 41 tahun 2020.
“Kenapa kita mengambil dari dana hasil refocusing karena sebagian besar dana refocusing ini dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan sesuai vicon Mendagri, dia mengarahkan kita apabila dana hibah sudah tidak ada bisa mengambil dana BTT,” terang Suharti.
Baca juga:
Baca juga:
Kemudian adanya penambahan anggaran penyelenggara Pilkada, juga karena KPU dan Bawaslu akan menerapkan protokol kesehatan dalam rangka antisipasi Covid-19.
“Kebetulan dana hibahnya kita sudah tidak ada untuk menambah anggaran KPU dan Bawaslu. Itu pun proses pembayarannya bukan langsung dari BTT, tetapi melalui proses pergeseran ke dana hibah baru dikasih KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.
Reporter: Tompo
Editor : Mediaekspres.id
Kata bijak: “Jangan perdebatkan soal keadilan Sebab keadilan bukan untuk diperdebatkan. Jangan cerita soal kemakmuran Sebab kemakmuran hanya untuk anjing si tuan polan”.
Iwan Fals
Komentar