Dugaan Kongkalikong Disdikbud Sulbar-Kepsek di Proyek DAK 2020

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diduga kongkalikong dengan sejumlah kepala sekolah (kepsek), dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Salah satu sumber berinisial RN mengatakan, berdasarkan juknis pengelolaan DAK, kepsek dan komite berhak menentukan teknis pekerjaan di sekolah tersebut.

Proyek DAK, lanjutnya, dikerjakan secara swakelola tanpa melibatkan pihak ketiga.

“Yang terjadi di lapangan adalah anggaran sarana dan prasarana untuk SMA dan SMK dengan nilai besar dari DAK, justru dikerjakan oleh orang lain, bukan pihak sekolah yang tentukan,” ujarnya kepada wartawan di Mamuju, Rabu (8/7/2020).

Dengan dasar tersebut, dia menduga ada kerja sama atau kongkalikong antara Disdikbud dan pihak kepsek, pada pengelolaan proyek DAK Sulbar 2020.

Bukan hanya itu, RN juga membeberkan kecurigaannya terkait adanya penggantian beberapa kepsek, secara tiba-tiba.

“Bisa jadi kepsek yang diganti ini karena membangkang sama dinas. Saya punya bukti SK pergantiannya,” terang RN.

Comment