JAKARTA, MEDIAEKSPRES.id – Wakil ketua DPR-RI, bidang ekonomi & keuangan, Sufmi Dasco Ahmad, membantah dengan adanya isu pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) HIP dan RUU Omnibus Law.
Menrut Dasco isu tersebut tidak benar, karena saat rapat agenda badan musyawarah yang kemudian meng-agendakan rapat Paripurna pada hari ini hingga penutupan masa sidang.
“Tidak benar hari ini dalam rapat paripurna ada dua, pengesahaan yaitu RUU HIP dan RUU Umnibuslaw. Tidak ada pengesahan Rancangan Undang-undang HIP menjadi Undan-undang dan atau Rancangan Undang-undang Umnibuslaw itu tidak ada,” ujar Sufmi Dasco Ahmad, ,kepada wartawan, Kamis, (16//07/2020).
Ia menghimbau kepada masyarakat, tokoh masyarakat dan alim ulama, untuk mengecek terlebih dahulu isu yang beredar yang ada di tengah-tengah masyarakat. Hal itu menurtnya, isu tersebut akan membuat situasi tidak kondusif di tengah masyarakat.
Lebih lanjut ia menekankankan, jika pemerintah melakukan penolakan dan tidak ingin membahas RUU. Dirinya memastikan tetap akan melakukan pembahasan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Mekanisme ya kita akan lakukan rapat yang diadakan tentunya, baik pencabutan dan lain-lain, itu harus melalui rapat badan musyawarah dan rapat paripurna,” Jelasnya.
Reporter : Butet/Candraqa
Editor : Mediaekspres.id
Kata Bijak : “Pancasila dalam kedudukannya sebagai idiologi Negara mampu mempersatukan berbagai kalangan baik yang agamis, nasionalis, sosialis, serta kalangan lainnya dalam mimpi kolektif untuk mewujudkan sebuah Indonesia yang terbayangkan”
Butet Kertareadsa
Komentar