oleh

Menyelisik Dugaan Korupsi Proyek Kapal DKP Sulbar 2019

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun 2019, mencuat ke permukaan. Proyek tersebut kabarnya dikerjakan di Kalimantan.

Dari penelusuran Mediaekspres.id, kapal itu semula dikerja di Majene, namun entah kenapa akhirnya berpindah ke Kalimantan.

Berdasarkan pengakuan sumber laman ini, jumlah kapal 9 unit dengan masing-masing kapal bernilai Rp 1 miliar.

“9 unit itu, masing-masing Rp 1 miliar. Semula di Majene, tapi karena ditolak jadi dibawa ke Kalimantan,” ungkap sumber yang enggan identitasnya dipublis itu.

Baca juga:

Bahkan, salah satu orang yang dipekerjakan pihak rekanan lari dari lokasi karena mengaku tidak digaji. Bukti fisik kapal tersebut pun hingga kini tidak terlihat.

Menanggapi itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DKP Sulbar, Husain Mansyur menjelaskan, proyek bernilai Rp 1 miliar ini digarap oleh CV. Malindo.

“Pihak rekanannya CV. Malindo, jumlahnya 10 unit,” ujar Husain di ruang kerjanya, belum lama ini.

Ia mengaku, proyek tersebut sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pihak rekanan pun sudah mengembalikan kerugian untuk tiga unit kapal. Sementara tujuh unit lainnya dinyatakan tidak ada kerugian.

Proyek pengadaan kapal DKP 2019 juga pernah masuk di ranah kejaksaan. Namun, Husain berkilah, kasus tersebut sudah inkra.

“(Proyek kapal) pernah masuk kejaksaan tapi sudah inkra,” terangnya.

Sementara perwakilan CV. Malindo, Hudri Ali menjelaskan bahwa sesuai kontrak yang dipegang pihaknya, anggaran proyek pengadaan 10 unit kapal DKP Sulbar tahun 2019 mencapai sekira Rp 1,5 miliar.

“Saya bisa tunjukkan kontraknya,” kata Hudri. Namun, hingga saat ini dirinya belum menunjukkan bukti kontrak maupun fisik kapal tersebut.

Reporter: Shermes/Chnadraqa

Editor    : Mediaekspres.id

Kata bijak “Konon katanya, setiap proyek pembangunan tinggi memang butuh tumbal supaya pelaksanaan proyek berjalan lancar.”

Arumi E

Komentar