by

Warga Sorot Proyek Jalan Tani Tabulahan, Mamasa

MAMASA, MEDIAEKSPRES.id – Proyek peningkatan jalan usaha tani di Kelurahan Lakahang, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa mendapat sorotan warga.

Pasalnya, jalan yang menghubungkan Bakeng, Kelurahan Lakahang dan Desa Burana tersebut tak bisa dilalui kendaraan roda empat.

Menurut salah satu warga yang enggan dipublis identitasnya, dekker yang dipasang tidak ditimbun terlebih dahulu sehingga tak bisa dilalui kendaraan.

Alhasil, pengendara motor harus lewat sungai kecil jika ingin melintas. “Kita harus lewat turun ke sungai kah tidak bisa dilewati ini dekker-nya,” keluh warga tersebut.

Sementara Lurah Lakahang, Ebson saat diminta komentarnya, menyesalkan pihak  penyedia jasa yang membangun jembatan hanya dari batang kelapa.

Baginya, jembatan dari batang kelapa tersebut justru membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.

“Saya tidak mempermasalahkan jalan itu mau dipadatkan atau tidak, yang saya sesalkan kenapa itu jembatan hanya batang kelapa. Sangat membahayakan masyarakat itu. Belum lagi dekker yang tidak ditimbun,” jelas Ebson di kediamannya, belum lama ini.

Pihak kelurahan mengaku terpaksa akan mengajak warga bergotong-royong, jika kondisi jalan belum berubah.

Dekker yang tidak ditimbun tak bisa dilalui kendaraan roda empat

Dari penelusuran wartawan, jalan dengan volume panjang sekira 2,7 kilo meter dan lebar sekira 4 meter tersebut tidak melalui pemadatan (bomag). Sementara jembatan batang kelapa hanya diikat rantai. Kondisi jembatannya pun nyaris rapuh.

Ironisnya, wartawan menemukan papan proyek di antara semak-semak di lokasi proyek. Warga mengungkapkan, pihak kontraktor langsung membuang papan proyek setelah merasa pekerjaannya selesai.

Dari yang tertulis di papan tersebut, proyek merupakan Dana Bantuan Khusus Keuangan (DBKK) dari Pemprov Sulbar tahun 2019 dan dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamasa.

Nilainya mencapai Rp 919.292.400,-  dengan nomor kontrak 050/03/KONTRAK-PPK/DBKK-DPUPR/M/XI/2019. CV. Kuadran tercantum sebagai penyedia jasa.

Papan proyek ditemukan di sela semak-semak

Pihak kontraktor, Anto saat dikonfirmasi via telepon, mengklaim pekerjaan sudah sesuai petunjuk teknis. Namun jalan tersebut tidak melalui pemadatan karena alasan non-teknis.

“Kenapa kami tidak bomag (dipadatkan) karena sudah dibayar alat Rp 5 juta, ternyata tidak datang ke lokasi. Akhirnya uang itu rugi saja,” jelas Anto.

Dirinya pun menegaskan, proyek peningkatan jalan tani Bakeng-Burana tidak bisa disebut “merugikan negara”, tanpa adanya penghitungan dari Inspektorat atau BPKP.

“Jadi tidak bisa ya dikatakan ada kerugian negara. Yang berhak memutuskan kerugian itu Inspektorat atau BPKP,” tutup Anto.

Reporter: Harly

Editor     : Mediaekspres.id

Comment

Lainnya