Bebas Beroperasi Tanpa Izin, PT Conch-Pemkab Barru Main Mata?

BARRU, MEDIAEKSPRES.id – PT Conch disinyalir beroperasi tanpa izin di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perusahaan yang bergerak di bidang produksi semen itu diduga main mata dengan pihak pemerintah daerah (Pemda).

Dugaan ‘konspirasi’ antara PT Conch dan Pemkab Barru menjadi sorotan Gerakan Mahasiswa (Gema) Sulsel. Organisasi ekstra kampus itu menuntut Pemda segera menghentikan aktivitas perusahaan.

“Jika pemerintah setempat tidak mengambil keputusan untuk menutup perusahaan tersebut, kami pertegas bahwa pemerintah setempat telah menerima suap dari perusahaan PT Conch,” ujar Ketua Bidang Pemuda dan Organisasi Gema Sulsel, Albar lewat pesan rilisnya, Senin (13/4/2020).

Bukan tanpa alasan, Gema Sulsel mengklaim mempunyai bukti bahwa PT Conch beroperasi tanpa memiliki izin di Barru.

Albar mengaku permintaan tersebut bukan hanya dari pihak Gema Sulsel, tapi juga dari masyarakat umum. Ia pun mengancam akan menggelar aksi besar-besaran jika tuntutan itu tidak dipenuhi.

Albar

Bahkan, pihaknya akan meminta Pemerintah Pusat untuk mencopot oknum pejabat yang menangani bidang perizinan.

“Masyarakat juga meminta pemerintah segera menutup PT Conch Barru yang masih beroperasi sampai saat ini. Jika tuntutan  kami tidak ditindaklanjuti, Gema Sulsel akan melakukan aksi besar-besaran dan meminta Pemerintah Pusat segera mencopot pemerintah yang terlibat dalam menangani bidang perizinan di Barru,” tegas Albar.

Untuk diketahui, masyarakat sudah mengajukan gugatan ke pengadilan tentang aktivitas tanpa izin yang dilakukan PT Conch di Barru.

Gugatan tersebut dikabulkan pengadilan. Namun, PT. Conch mengajukan Peninjauan Kembali (PK) tapi ditolak. Tidak sampai di situ, perusahaan asal Tiongkok tersebut juga mengajukan PK hingga ke Mahkamah Agung (MA). Permohonan PT Conch juga dimentahkan MA.

“PT. Conch telah mengajukan PK namun ditolak MA,” kata Albar yang mengaku punya koneksi di lembaga tinggi negara itu.

Dirinya memastikan akan terus mengawal kasus tersebut, hingga Pemkab Barru mengabulkan tuntutan Gema Sulsel dan masyarakat.

Reporter: Firdha Mutmainnah

Editor     : Mediaekspres.id

Comment