Kasus Yus Yunus dan Sikap Apatis Polres Polman

POLMAN, MEDIAEKSPRES.id – Kasus penganiayaan berujung pembunuhan yang menimpa warga asal Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Yus Yunus di Kabupaten Dogiyai, Papua, hingga kini belum menemukan titik terang.

Proses koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Papua harus ditunda, lantaran pandemi Corona.

Sayangnya, peristiwa yang sempat menyulut emosi warga Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Polman itu, seakan disepelekan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Polman.

Kasatreskrim Polres Polman, AKP Saiful Isnaini saat dikonfirmasi terkait hal tersebut terkesan acuh tak acuh. Dirinya bahkan mengaku lupa dengan kasus Yus Yunus.

“Kasus yang mana yah,” jawabnya saat ditanya wartawan tentang perkembangan kasus mendiang Yus Yunus via WhatsAp, Minggu (12/4/2020).

Setelah dijelaskan perihal kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Polman justru mengatakan, mesti langsung konfirmasi ke Nabire.

“Owh. Bisa konfirmasi ke Nabire yah, Coba kroscek ke Nabire,” katanya lagi.

Tangkap layar jawaban Kasatreskrim Polman saat dikonfirmasi wartawan soal kasus Yus Yunus

 

Anehnya, beberapa menit setelahnya, sang kasat justru menghapus percakapan WhatsAp-nya dengan reporter Mediaekspres.id.

Sikap apatis Polres Polman itu mendapat tanggapan dari Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Polman Menggugat (AMPM), Muhammad Ridwan Akkas.

Ia menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari seorang perwira polisi. Kasatreskrim semestinya memberi kesejukan bagi pihak keluarga mendiang Yus Yunus.

“Bahasa yang pas dari pihak polres adalah kami kan terus mengkoordinasikan, bukan malah dilimpahkan ke Nabire, karena itu akan membuat kami beranggapan kepolisian Polman acuh tak acuh terhadap kasus ini,” ungkap Kidu, sapaan akrabnya.

Selain itu, ia juga beranggapan bahwa mengarahkan untuk langsung cek ke Nabire adalah kekeliruan. “Keliru jika meminta ke Nabire. Artinya pihak tidak melakukan proses koordinasi dengan baik,” sambungnya.

Kidu sebagai wakil masyarakat Polman berharap supremasi hukum bisa ditegakkan, dengan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam penganiayaan Yus Yunus.

“Semoga pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku di negara kita.  Dan atas nama kemanusiaan, kami berharap ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.

Berharap Ada Pertemuan dengan Kapolda

AMPM sempat mempertanyakan progres kasus Yus Yunus kepada Polda dan DPRD Sulbar, 24 Maret lalu. Sayangnya, pertemuan dengan Polda Sulbar urung terjadi karena turunnya maklumat Kapolri

“Saat kami ke kantor DPRD provinsi. Kami membuat undangan yang berisi meminta pihak Kapolda dan gubernur hadir. tapi tidak bisa Karena turunnya maklumat (Kapolri) tidak boleh ada pertemuan secara langsung,” tutur kidu.

Pertemuan AMPM dengan DPRD Sulbar, 24 Maret 2020 lalu (foto: Harly)

 

DPRD Provinsi Sulbar tetap menerima tuntutan AMPM tertanggal 28 Maret. Kidu mengaku masih menunggu konfirmasi dari pihak Polda.

Ia meminta agar pihak Polda Sulbar bersedia menemui AMPM, segera ketika status darurat pandemi Covid-19 berakhir.

Sampai hari ini Kidu mengaku tetap melakukan advokasi, berupa komunikasi dengan keluarga Yus Yunus dan berkoordinasi dengan beberapa pihak di Papua.

Reporter: Firdha Mutmainnah

Editor    : Mediaekspres.id

Comment