Warga Laksanakan Prosesi Pernikahan di Majene, Kapolsek Banggae Bertindak

MAJENE, MEDIAEKSPRES.ID – Kapolsek Banggae, AKP Muhammad Sukri memberikan imbauan warga masyarakat yang sedang melaksanakan prosesi pernikahan di Lingkungan Moloku, Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Kamis (02/04/20).

AKP Muhammad Sukri menekankan kepada tuan rumah dan masyarakat yang hadir agar tidak menggelar resepsi pernikahan atau kegiatan berkumpul selama penanganan virus Corona masih berlangsung.

Tindakan AKP Muhammad Sukri tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Lingkungan Moloku serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat di daerah tersebut.

Dalam himbauannya, AKP Muhammad Sukri mergharapkan kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melaksanakan giat sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, termasuk resepsi pernikahan.

“Upaya ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Kita ingin masyarakat terhindar dari virus mematikan dan sudah menjadi wabah global,” katanya.

“Silahkan saudara melaksanakan akad nikah atau ijab kabul yang dihadiri beberapa orang saja dengan tetap menjaga jarak dan diharapkan pelaksanaanya dipersingkat setelah ijab kabul agar segera membubarkan diri. Kan resepsinya bisa ditunda sampai keadaan normal kembali,” tambah Muhammad Sukri.

Kapolsek Banggae juga menegaskan, apabilah himbauan yang sampaikan tidak dindahkan maka pihaknya akan melakukan pembubaran secara paksa.

“Apabilah himbauan yang kami sampaikan tidak dindahkan maka Kami dari Kepolisian Polsek Banggae akan melakukan upaya  paksa, terhadap penanggung jawab acara dan harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment