Tahun Ini, Pelaksanaan Shalat Tarawih bisa Dilaksanakan di Masjid

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Tahun ini, pelaksanaan Shalat Tarawih sudah bisa dilaksanakan di masjid namun tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker. Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Sulbar, HM. Muflih B Fattah di acara silaturahmi dengan wartawan yang berlangsung di kantornya, Kamis (08/04/2020).

Disampaikan, selain umat Islam agama lain juga bisa melaksanakan ibadah di tempat ibadah masing-masing.

“Dalam memasuki bulan suci Ramadhan ini, Alhamdulillah sudah keluar surat edaran kementerian agama bahwa pelaksanaan ibadah bisa dilakukan di Masjid, Gereja, Pura dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” terang Muflih.

Kemudian di acara tersebut, Kanwil Kemenag Sulbar juga menyalurkan paket sembako kepada wartawan. Sembako tersebut bersumber dari PT Harapan Jaya Multi Bisnis.

“Bantuan ini dari PT Harapan Jaya yang dimonotori oleh Piku atau tokoh-tokoh agama Budha, sebanyak 400 paket sembako untuk kita salurkan sesuai sasaran dan harapan pemberi amanah kepada Kanwil Kemenag Sulbar,” pungkasnya.

Reporter: Irwan

Editor : Mediaekspres.id

Comment