MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id – Mantan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh mengatakan, masyarakat bisa melaporkan kasus tipikor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anwar menyinggung dugaan penyalahgunaan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Provinsi Sulbar, tahun 2020.
“Kalau punya bukti, KPK itu selalu terbuka untuk pelaporan kasus hukum. Tapi harus ada bukti, ya, jangan sampai menimbulkan fitnah,” terang kader Partai NasDem itu via telepon, akhir pekan lalu.
Anwar pun berharap aparat hukum berani menindaklanjuti setiap pelanggaran hukum yang terjadi di daerah.
Nasib pendidikan memang menjadi salah satu perhatian Bapak Pembangunan Sulbar tersebut. Menurutnya, kualitas pendidikan menjadi penentu kemajuan suatu daerah.
Baca juga:
Anwar Adnan Saleh bahkan mengaku prihatin, jika benar anggaran pendidikan masih digerogoti oknum tidak bertanggung jawab.
“Kuping saya gatal mendengar DAK pendidikan ini dimainkan,” ungkapnya.
Komentar