MAMASA, MEDIAEKSPRES.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Reskianto Taulabi memilih walk out (WO) dari rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019, Kamis (16/7/2020).
Politisi PPP itu mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Mamasa tidak menyediakan dokumen publik yang diminta Reskianto.
“Ini disebabkan karena permohonan saya terhadap dokumen publik tidak diindahkan,” ungkap Reskianto pada Mediaekspres.id.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 320 dan PP 12 Tahun 2019 Pasal 194, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 harus melampirkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Dalam pandangan umum Fraksi Gabungan Persatuan Pembangunan Indonesia Raya yang digelar Rabu (15/7) kemarin, pihaknya sudah meminta dokumen LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dan LHP Kinerja tahun 2019.
Saat pembahasan akan dimulai, kata Reskianto, dokumen hard copy Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD TA 2019 dan LHP belum ada.
“Sehingga kemarin rapat di-pending menunggu penggandaan dokumen. Hari ini yang ada hanya dokumen hard copy Ranperda namun LHP tidak ada,” sesalnya.
Untuk itu, dirinya menarik diri dari forum rapat sampai dokumen LHP tersebut dihadirkan bagi semua anggota DPRD Kabupaten Mamasa.
Reskianto menilai, dalam melaksanakan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan LHP atas LKPD tahun anggaran 2019, DPRD wajib mengetahui ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan ketentuan-ketentuan lainnya.
Reporter: Firdha Mutmainnah
Editor : Mediaekspres.id
Kata bijak “Saya mimpi tentang sebuah dunia, di mana ulama, buruh dan pemuda bangkit dan berkata: stop semua kemunafikan, stop semua pembunuhan atas nama apa pun.”
Soe Hok Gie
Komentar