oleh

Polemik DAK Sulbar, Eks Sekprov Angkat Bicara

MAMUJU, MEDIAEKSPRES.id –  Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Ismail Zainuddin angkat bicara soal polemik Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2020.

Menurutnya, DAK pendidikan harus dikelola oleh kepala sekolah bekerja sama dengan komite. Program tersebut tidak bisa diintervensi pihak dinas.

Pasalnya, DAK pendidikan merupakan program dalam bentuk hibah yang diberikan pemerintah daerah kepada sekolah.

Hal itu sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Satuan Pendidikan Nasional.

Baca Juga:

LAK: Ada Indikasi ‘Perselingkuhan Massal’ di Proyek DAK Pendidikan Sulbar

“Jadi karena itu sudah dihibahkan, pemerintah atau dinas tidak punya urusan lagi dengan sekolah,” ujar Ismail di Mamuju, Senin (20/7/2020).

Ia mengatakan, posisi pemerintah hanya sebatas mengawasi dan berkoordinasi dengan kepala sekolah.

Komentar